Berita Jateng
Polresta Banyumas Tertibkan 32 Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong
Satlantas Polresta Banyumas merazia sejumlah pemuda yang menggunakan knalpot brong dan balap liar di wilayah seputaran Kota Purwokerto, Jumat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Satlantas Polresta Banyumas merazia sejumlah pemuda yang menggunakan knalpot brong dan balap liar di wilayah seputaran Kota Purwokerto, Jumat (2/12/2022).
Patroli tersebut dipimipin oleh Wakasat Lantas AKP Dwi Nugroho, bersama KBO, para Kanit dan personel Satlantas Polresta Banyumas.
Adapun sasaran daerah rawan balap liar dan gangguan ketertiban meliputi Jalan Gerilya, Jalan Bung Karno (Menara Pandang), Jalan Kol. Sugiri Cikebrok, Jalan Masjid, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman.
Baca juga: Pakai Knalpot Brong, Lima Sepeda Motor Diamankan Tim Sparta Polresta Solo
"Kegiatan Patroli humanis dilakukan mengantisipasi terjadinya balap liar serta kerumunan masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas diseputaran kota Purwokerto," ungkap Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Bobby A. Rachman, kepada Tribunbanyumas.com.
Kasat lantas menyebutkan dari hasil patroli tersebut pihaknya mengamankan pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot brong sejumlah 32 sepeda motor dan sudah dilaksanakan penindakan ETLE.
Baca juga: Razia Knalpot Sepeda Motor Brong, Polsek Juwana Pati Angkut 12 Kendaraan
Menurutnya, penindakan terhadap knalpot brong yang membisingkan telinga itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Suara yang dihasilkan motor dengan knalpot brong ini dinilai terlalu bising dan sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas," ungkapnya.
Selain melakukan penindakan terhadap knalpot brong, petugas juga mengajak dan mengimbau kepada masyarakat mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak lagi menggunakan knalpot brong. (jti)