Berita Jateng

Polresta Banyumas Tertibkan 32 Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong

Satlantas Polresta Banyumas merazia sejumlah pemuda yang menggunakan knalpot brong dan balap liar di wilayah seputaran Kota Purwokerto, Jumat.

Istimewa Polresta Banyumas
Petugas Satlantas Polresta Banyumas saat melaksanakan patroli di lokasi rawan gangguan kamtibmas dan balap liar di wilayah seputaran Kota Purwokerto sekaligus membina para pemuda yang menggunakan knalpot brong, Jumat (2/12/2022).  

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Satlantas Polresta Banyumas merazia sejumlah pemuda yang menggunakan knalpot brong dan balap liar di wilayah seputaran Kota Purwokerto, Jumat (2/12/2022). 

Patroli tersebut dipimipin oleh Wakasat Lantas AKP Dwi Nugroho, bersama KBO, para Kanit dan personel Satlantas Polresta Banyumas.

Adapun sasaran daerah rawan balap liar dan gangguan ketertiban meliputi Jalan Gerilya, Jalan Bung Karno (Menara Pandang), Jalan Kol. Sugiri Cikebrok, Jalan Masjid, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman.

Baca juga: Pakai Knalpot Brong, Lima Sepeda Motor Diamankan Tim Sparta Polresta Solo

"Kegiatan Patroli humanis dilakukan mengantisipasi terjadinya balap liar serta kerumunan masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas diseputaran kota Purwokerto," ungkap Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Bobby A. Rachman, kepada Tribunbanyumas.com.

Kasat lantas menyebutkan dari hasil patroli tersebut pihaknya mengamankan pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot brong sejumlah 32 sepeda motor dan sudah dilaksanakan penindakan ETLE.

Baca juga: Razia Knalpot Sepeda Motor Brong, Polsek Juwana Pati Angkut 12 Kendaraan

Menurutnya, penindakan terhadap knalpot brong yang membisingkan telinga itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Suara yang dihasilkan motor dengan knalpot brong ini dinilai terlalu bising dan sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas," ungkapnya. 

Selain melakukan penindakan terhadap knalpot brong, petugas juga mengajak dan mengimbau kepada masyarakat mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak lagi menggunakan knalpot brong. (jti) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved