Berita Jateng
Pakai Knalpot Brong, Lima Sepeda Motor Diamankan Tim Sparta Polresta Solo
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan sudah banyak menjadi keluhan masyarakat.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Polresta Solo mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan sudah banyak menjadi keluhan masyarakat.
Keluhan itu disampaikan melalui media sosial dan call center Tim Sparta Polresta Solo terkait banyaknya sepeda motor berknalpot brong.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Tim Sparta Polresta Soll mengamankan lima sepeda motor tersebut di Jalan Slamet Riyadi, Selasa (29/11/2022) malam.
Baca juga: Razia Knalpot Sepeda Motor Brong, Polsek Juwana Pati Angkut 12 Kendaraan
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra patroli yang dilakukan Tim Sparta pada malam hari menyasar pengendara sepeda motor maupun mobil yang menggunakan knalpot brong.
Selain itu juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pencegahan penyebaran Covid-19.
"Saat patroli tersebut, petugas mendapatkan informasi banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong melintas di Jalan Slamet Riyadi, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya," ucap Dani, Rabu (30/11/202).

Menurutnya, semua motor yang terjaring razia, dikandangkan dan diserahkan ke Satlantas Polresta Solo untuk ditindaklanjuti.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Solo.
Baca juga: Polresta Solo Ungkap Kasus Judi di Empat Lokasi Berbeda, Wakapolresta: Komitmen Berantas Perjudian
“Knalpot brong sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” terangnya.
Pihaknya tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Kami akan tindak, kendaraan akan kami kandangkan" tandasnya. (*)