Berita Rembang

Pemkab Rembang Tekankan Perusahaan Harus Terima Karyawan Difabel: Minimal Satu

Pemerintah Kabupaten Rembang menekankan perusahaan harus mau menyediakan slot untuk karyawan disabilitas atau difabel. Minimal satu orang.

Humas Pemkab Rembang
Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional di Pendopo Museum RA Kartini, Sabtu (3/12/2022). 

Abdul Hafidz menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk menindaklanjuti gerakan ini. 

Bagi perusahaan yang tidak memberikan ruang kerja bagi penyandang disabilitas, dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

"Saya minta perusahaan di Kabupaten Rembang mentaati perundang-undangan."

"Salah satunya, 1 persen dari total jumlah karyawan harus kaum disabilitas," tegas dia.

Kepala Dinperinnaker Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan pelatihan keterampilan kepada para penyandang disabilitas. 

Diharapkan, mereka bisa menjadi berdaya, dan lebih jauh lagi, dapat berwirausaha.  

Untuk diketahui, Peringatan HDI ini juga dihadiri tiga organisasi disabilitas, yakni Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Disabilitas Multi Karya Rembang (DMKR), dan Layanan Inklusi Disabilitas (Lidi).

Acara ini juga dimeriahkan beragam kreasi seni dari SLB Negeri Lasem. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved