Berita Jateng
Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Dikepung Rob, BMKG: Prakiraan Sampai Tanggal 5 Desember
Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dikepung banjir rob, Jumat (2/12/2022). Rob diperkirakaan akan berlangsung hingga 5 Desember 2022.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dikepung banjir rob, Jumat (2/12/2022).
Prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), banjir rob di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang akan berlangsung hingga tanggal 5 Desember 2022.
Diketahui, banjir rob menggenangi kawasan itu mulai Jumat (2/12/2022) dini hari akibat tingginya gelombang dan hujan deras.

"Iya minggu ini adalah fase pasang, kami sudah mengeluarkan peringatan dini dari tanggal 30 November."
"Kondisi alam seperti ini, diprediksi akan terjadi sampai tanggal 5 Desember," terang Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang, Retno Widyaningsih saat dihubungi Tribunmuria.com, Jumat (2/12/2022).
Ia mengatakan penyebab banjir rob di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang disebabkan oleh air laut pasang ditambah dengan curah hujan yang tinggi.
Gelombang mencapai titik tertinggi 190 sentimeter pada pukul 03.00 yang terjadi di perairan sekitar pelabuhan Tanjung Emas.
"Sebenarnya banjir rob sudah mulai surut pagi tapi curah hujan cukup signifikan sehingga menambah air pasang," imbuhnya.
Pihaknya juga sudah mengeluarkan peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) berlaku tanggal 02 Desember 2022 jam 00.00 - 04.00 WIB.
Penyebab akibat pasang air laut mempengaruhi dinamika pesisir di wilayah pantai Utara Jawa tengah dan Kalimantan tengah berupa banjir pesisir
Wilayah terdampak 2 Desember di wilayah pesisir utara Jateng pukul 01.00-04.00
Hal ini berdampak terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir.
Juga berdampak pada aktivitas petani garam, perikanan darat, kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
"Kami imbau waspada dan siaga untuk antisipasi dampak dari banjir pesisir serta memperhatikan update informasi dari BMKG," katanya.
Pekerja trauma