Berita Jateng
ASN Pensiun di Jepara, Langsung Dapat KK dan KTP Sesuai Status Barunya
Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai status barunya.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai status barunya.
Program ini dilaksanakan berkat kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara.
Program KK dan KTP baru bagi ASN ini, diluncurkan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT), di Pendopo RA Kartini Jepara, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Rugikan Korban Hingga Miliaran, Oknum ASN Pemprov Bawa Nama Aparat Untuk Menakuti Korbannya
Awal Desember 2022, ada 30 PNS yang memasuki purna tugas.
Terdiri dari 2 orang pejabat struktural, 23 orang pendidikan (guru), 1 orang bidang kesehatan, dan 1 orang fungsional.
Dua orang pejabat struktural yang memasuki purna tugas adalah Kepala Dinas Perikanan Wasiyanto, dan Plt. Kepala DP3AP2KB dr. M. Fakhrudin.
Hadir Kepala Disdukcapil Abdul Sukur, Kepala BKD Ony Sulistyawan, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten I Sekda Jepara Akhmad Junaidi.
Kepala Disdukcapil Jepara Abdul Syukur mengatakan, selain menerima SK pensiun dan THT, pensiunan juga mendapatkan KK dan KTP baru dengan perubahan status.
"Mulai hari ini, bagi ASN yang memasuki purna tugas langsung diberikan KK dan KTP baru dengan perubahan status. Dari yang semula ASN atau guru sekarang menjadi pensiunan," kata dia.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Wahyanto menambahkan, ini merupakan inovasi baru dari Disdukcapil yang diberikan kepada masyarakatnya.
Tidak hanya pensiunan fasilitas pemberian KTP dan KK dengan perubahan status ini, juga berlaku bagi CPNS yang diangkat menjadi PNS.
Baca juga: Khusus Hari Rabu, ASN di Kudus Diusulkan Pakai Tenun dari Glagahwaru
"Pelayanan ini sudah terkoordinir antar OPD Jepara. Kemudian, apabila telah mendapat KTP baru, yang lama akan dimusnahkan sesuai dengan regulasi," terangnya.
Sementara itu Plt. Asisten I Sekda Akhmad Junaidi mengapresiasi program Disdukcapil, karena memudahkan pelayanan KTP.
Terkhusus pelayanan kepada pensiunan berupa penerbitan KTP dan KK baru karena terdapat perubahan status.
"Semoga ini dapat mempermudah Bapak dan Ibu semua sehingga tidak perlu repot-repot mengurus sendiri," tandasnya. (*)