Berita Jateng
Rugikan Korban Hingga Miliaran, Oknum ASN Pemprov Bawa Nama Aparat Untuk Menakuti Korbannya
Korban arisan online Japo geram penyelenggara yang merupakan oknum ASN di Pemerintah Provinsi Jateng selalu membawa nama pejabat kepolisian.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Ibu-ibu sosialita korban arisan online Japo geram penyelenggara yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selalu membawa nama pejabat kepolisian saat ditagih.
Bukannya diselesaikan, mereka malah digugat di Pengadilan Negeri Semarang oleh terduga pelaku itu.
Kerugian yang dialami para anggota arisan Japo bervariatif mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Baca juga: Satreskrim Polres Kudus Dalami Kasus Lelang Arisan Online Bodong, Uang Puluhan Juta Peserta Raib
Lestari satu di antara korban arisan online yang sudah tak dibayar oleh penyelenggara sejak bulan Maret 2022.
Dia ditipu oleh penyelenggara karena diberi cek kosong untuk membayar arisannya itu.
"Kejadian ini sudah saya setor beberapa kali. Total yang belum terbayarkan sebesar Rp 550 juta," tuturnya, usai jalani mediasi pada gugatan perdata di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/11/2022).
Korban lainnya, Novi mengaku saat menagih arisannya melalui whatsapp, terduga pelaku justru membawa-membawa aparat. Pelaku malah menyebut telah memberikan atensi kepada aparat itu.
"Mengakunya petinggi kepolisian . Dia tidak menyebutkan namanya," tutur dia.
Baca juga: Polres Kudus Terima Laporan Penipuan Arisan Online, Total Kerugian Hampir Rp 2 Miliar
Dia tidak mengerti apa tujuan dari terduga pelaku membawa nama aparat saat ditagih.
Dia merasa apa yang dilakukan terduga pelaku merupakan upaya untuk menakuti korbannya.
"Saya tidak maksud dan tujuannya apa. Saya tidak tahu apakah itu upaya menakut-nakuti atau tidak," tandasnya. (*)