Berita Kudus

Satreskrim Polres Kudus Dalami Kasus Lelang Arisan Online Bodong, Uang Puluhan Juta Peserta Raib

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno menyebut pihaknya saat ini mendalami kasus lelang arisan online bodong.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZANDA AKBAR
Satreskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno menyebut pihaknya saat ini mendalami kasus lelang arisan online bodong.

Untuk itu, pihaknya berencana untuk mendirikan posko aduan lantaran dugaan korban arisan online bodong tersebut berjumlah banyak.

"Dengan maraknya lelang arisan online bodong. Warga yang menjadi korban arisan online bisa langsung mengadu ke Posko ada di Reskrim Kudus," jelasnya Rabu (5/10/2022).

Namun hingga kini, pihaknya menyebut baru ada 2 orang yang melaporkan.

Baca juga: Bawa Ganja Seberat 5,66 Gram Dalam Kemasan Rokok, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Baca juga: PMI Blora Resmikan 27 Desa Sebagai Kampung Donor Darah

"Dari korban inisial EPS, baru ada dua yang lapor, dengan kerugian mencapai Rp93juta," jelasnya.

Pihaknya saat ini sampai pada tahap klarifikasi pelapor.

"Hasil pengaduan ini kita lakukan klarifikasi dulu. Baik terkait dengan modus, setelah pengaduan masuk, kamiakan lakukan klarifikasi dulu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kudus menerima adanya laporan korban lelang arisan bodong, Senin (3/10/2022).

Pihak kepolisian akan mendalami kasus dan memburu tersangka pelaku penipuan arisan bodong.

"Saya dengar, korbannya ga cuma satu atau dua orang korbannya ada sepuluh bahkan lebih, jadi kita akan melakukan pendalaman terlebih dahulu," jelas Kanit I Reskrim Kudus, Ipda Shidqy Fauzan.

Dalam pendalaman kasus, dia akan melakukan penyelidikan.

"Apakah si Endra ini hanya membuat status, kemudian ada orang lain yang melakukan atau memang Endra, jadi perlu dilakukan penyelidikan," jelasnya.

Apabila memang Endra yang melakukan, dirinya akan berkoordinasi dengan Resmob untuk melakukan pengejaran.

Untuk jumlah nominal kerugian, pihaknya masih belum merinci secara detail.

Sebelumnya diberitakan, Eka Sapta Pertiwi (37), penyanyi asal Kudus yang menjadi korban lelang arisan bodong, padahal nantinya uang yang disetorkan hendak digunakan untuk umroh pada Oktober 2022.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved