Senin, 13 April 2026

Berita Jateng

Nama Kapolda Jateng Ikut Dicatut Pelaku Penipuan Arisan Online

Terduga penipu arisan online seorang pria berinisal YPM mencatut nama Kapolda Jateng saat ditagih untuk mengembalikan dana pesertanya.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Raka F Pujangga
dok Polda Jateng.
Tangkapan layar chatting Whatsapp antara terduga pelaku dan korban saat membahas soal pengembalian uang arisan online yang mencatut Kapolda Jateng, Kota Semarang. 

TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Terduga penipu arisan online seorang pria berinisal YPM dilaporkan seorang korbannya berinisial SDL (57) warga Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang ke Polda Jateng. 

SDL jengah dengan sikap YPM yang tak kunjung mengembalikan uang setoran arisan online yang digalang oleh YPM.

Bahkan, YPM sempat mencatut Kapolda Jateng saat ditagih SDL sekaligus berdalih dirinya selaku bandar tidak mempunyai kewajiban mengembalikan dana peserta arisan online.

Baca juga: Satreskrim Polres Kudus Dalami Kasus Lelang Arisan Online Bodong, Uang Puluhan Juta Peserta Raib

"Dirinya berdalih tidak punya kewajiban mengembalikan dana peserta, katanya itu berdasarkan keterangan penyidik dan Kapolda. Tentu saja ini tidak benar," ucap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Selasa (29/11/2022).

"Kapolda Jateng sama sekali tidak mengenal terlapor dan tidak terkait kasus ini," papar dia.

Iqbal mengatakan, ada beberapa warga masyarakat lain yang melaporkan YPM terkait kasus yang sama.

"Yang bersangkutan dilaporkan ke Polda juga Polrestabes," ungkapnya.

Ia menerangkan kasus ini saat ini tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 372 dan atau 378 KUHP.

"Telah dilaporkan ke SPKT Polda Jateng pada tanggal 22 Juni 2022, dan saat ini ditangani penyidik Ditreskrimum," bebernya.

Baca juga: Rugikan Korban Hingga Miliaran, Oknum ASN Pemprov Bawa Nama Aparat Untuk Menakuti Korbannya

Berdasar hasil tangkapan layar chating WhatsApp antara SDL dengan YPM, diketahui dirinya meminta kejelasan akan nasib uang yang disetorkannya.

Dengan berbagai dalih, pihak YPM mengatakan agar Sri bersabar. 

Belum diketahui nilai kerugian yang dialami para korban terduga penipu arisan online yang digalang YPM. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved