Berita Blora
Eko Nopita: Dulu Upah Naik Rp 10 Ribu, Alhamdulillah 2023 Naik Rp 100 Ribu
Respons positif muncul dari berbagai kalangan dengan naiknya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora tahun 2023.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Blora untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten Blora tahun 2023 di aula Dinperinaker Blora, Senin (28/11/2022).
Untuk diketahui, UMK Blora 2023 resmi diumumkan hari ini.

UMK Blora 2023 saat ini naik menjadi sekitar Rp 2 juta atau naik 7,14 persen.
Adapun sebelumnya UMK Blora 2022 sebesar Rp 1.904.197 dan saat ini naik Rp 135.883. Sehingga UMK Blora 2023 menjadi Rp 2.040.080.
Hasil keputusan penetapan UMK tersebut akan dikirim kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah guna mendapatkan surat keputusan (SK) gubernur. (kim)
Berita Terkait