Berita Jateng
MPP Jadi Pusat Layanan Masyarakat Terintegrasi, Adzkia: Kalau Nemu Pungli Saya Mention Pak Ganjar
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan masyarakat
Penulis: Yayan Isro Roziki | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan Mal Pelayanan Pubik (MPP) sebagai pusat layanan masyarakat yang terintegrasi, serta menerapkan tiga prinsip: mudah, murah dan cepat.
Saat ini, total terdapat 19 MPP yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
Manfaat keberadaan Mal Pelayanan Publik dirasakan oleh Adzkia Zakiyantunnisa, warga Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang yang sedang mengurus perizinan di MPP Semarang.
Baca juga: Ganjar Luncurkan MPP ke-19 di Jawa Tengah di Klaten: Kita Dorong Layanan Lebih Cepat
Dituturkan Adzkia, keberadaan MPP memudahkannya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di anjungan layanan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang.
Sebab, MPP bisa menjadi pusat layanan one stop service.
Terlebih, saat ini mengurus IMB dan perizinan lain bisa dilakukan secara online, sehingga bisa menjadi lebih cepat dan murah.
Mulai dari pendaftaran hingga melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
“Saya kemarin mengurusnya lewat online, tapi karena ini sudah hampir rampung, perlu pengambilan berkas fisik, saya perlu datang langsung ke sini,” tuturnya, Senin (28/11/2022) saat ditemui di MPP Kota Semarang, seusai mengambil SK persetujuan bangunan baru.

Adzkia menambahkan, selama mengurus perizinan di MPP Kota Semarang, ia tidak menemukan kendala berarti.
Pun demikian, ia tak menemukan adanya pungutan liar (pungli).
Adzkia menegaskan, bila menemukan kendala atau pungli, ia tak segan untuk melayangkan kritik serta membuat aduan ke pihak-pihak berwenang.
“Jika saya temukan pungli, tentu saya akan lapor, bikin aduan. Atau bisa juga mention media sosial (medsos) Pemkot dan Wali Kota. Saya juga akan mention Pak Ganjar. Biasanya kalau lapor Pak Ganjar nanti aduan kita diresponnya cepat,” ucap Adzkia.
Senada disampaikan warga lainnya, Abdul Rohman.
Menurut dia, keberadaan MPP cukup memudahkannya mengurus perizinan. Terlebih, lokasinya tak jauh dari tempat domisilinya di Mangkang.
Hanya, karena dokumen dan persyaratan yang diperlukan belum lengkap, IMB yang sedang diurusnya belum dapat diproses.