Berita Jateng
MPP Jadi Pusat Layanan Masyarakat Terintegrasi, Adzkia: Kalau Nemu Pungli Saya Mention Pak Ganjar
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan masyarakat
Penulis: Yayan Isro Roziki | Editor: Raka F Pujangga
“Ini ngurus IMB, tapi bukan milik saya pribadi. Tadi kurang lengkap, belum ada lampiran surat kuasa dari pemilik, KTP dan KK pemilik, diminta melengkapi, baru besok saya ke sini lagi. Mungkin bisa via online, tapi saya lebih senang datang langsung,” katanya.
Baca juga: Kunjungi MPP Terbaik di Indonesia, Bupati Arief Tiru MPP Digital Hanya Cukup Lewat Ponsel
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Widoyono, mengatakan saat ini terdapat 265 berbagai jenis layanan dari 39 instansi, baik dari internal maupun eksternak Pemkot Semarang, di MPP Kota Semarang.
“Total ada 39 anjungan layanan, 15 dari internal Pemkot, sisanya dari instansi eksternal,” tuturnya.
Instansi eksternal yang telah membuka layanan di MPP Kota Semarang, antara lain Polrestabes Semarang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA), Bank Jateng, BNN dan lainnya.
Diakui, hingga saat ini MPP Kota Semarang memang belum diresmikan, dan masih dalam tahap uji coba.
Rencananya, kata dia, MPP Kota Semarang akan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo secara serentak dengan daerah lainnya, pada tanggal 5 Desember 2022 mendatang.
Meski masih dalam tahap uji coba, MPP Kota Semarang sudah beroperasi dan melayani 265 jenis layanan kepada masyarakat.
Disebutkan, sejak dibuka pada 17 Oktober hingga akhir bulan tersebut, tercatat 559 orang yang telah mengakses berbagai jenis layanan di MPP Kota Semarang.
Sementara, terhitung mulai tanggal 1-18 November 2022, terdapat lebih dari seribu orang yang mengakses berbagai jenis layanan di MPP Kota Semarang.
“Untuk instansi di internal Pemkot, yang paling banya diakses adalah Dinkes , DPMPTSP, Distaru, Disdukcapi, dan RSUD KRMT Wongsonegoro," jelas dia.
"Sementara, dari eksternal adalah BPJS Kesehatan, Bank Jateng, BPJS Ketengakerjaan, Polrestabes Semarang, KPP Pratama dan ATR/BPN,” paparnya.

Widoyono menegaskan, MPP Kota Semarang membuka kanal aduan masyarakat melalui berbagai saluran.
Di antaranya bisa langsung ke MPP Kota Semarang, via website maupun berbagai platform media sosial (medsos) DPMPTSP Kota Semarang.
“Untuk berbagai platform medsos khusus untuk MPP Kota Semarang sedang kita siapkan,” ujarnya.
Diakui, di era digital dan terbuka seperti saat ini, keberadaan kanal aduan via medsos memang sangat diperlukan.