Berita Jateng

MPP Jadi Pusat Layanan Masyarakat Terintegrasi, Adzkia: Kalau Nemu Pungli Saya Mention Pak Ganjar

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan masyarakat

Penulis: Yayan Isro Roziki | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/Yayan Isro Roziki
Warga mengakses layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Senin (28/11/2022). Keberadaan MPP di Jateng memudahkan masyarakat mengakses layanan yang mudah, cepat dan murah. Saat ini terdapat 199 MPP di Jawa Tengah.   

Selain itu, ke depan MPP Kota Semarang juga akan menyediakan ruang untuk display produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Lumpia.

“Kita berkoordinasi dengan dinas terkait, bagaimana ke depan di sini juga bisa dipajang produk-produk unggulan dari UMKM yang ada di Semarang,” pungkasnya.

Terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sebelumnya secara tegas menyatakan agar setiap kabupaten/kota melakukan terbosan pada mal pelayanan publik (MPP) yang telah ada.

Selain sebagai tempat pelayanan terintergrasi bagi masyarakat, MPP harus bisa menjadi tempat untuk mempromosikan produk asli daerah.

Dorongan menjadikan MPP sebagai outlet produk lokal dan UMKM bukan tanpa alasan. Menurut Ganjar, hampir semua daerah saat ini telah memiliki MPP.

Baca juga: Menpan RB Azwar Anas Kunjungi MPP Blora: Bagusnya Ini Dilengkapi Sentuhan Ikon Lokal, Pak Bupati

Setidaknya sudah ada 19 MPP tersebar di Jateng.

Selain itu, Ganjar juga mendorong pengelola layanan publik untuk terbuka memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menerima aduan dan masukan.

Karena itu, ia meminta OPD untuk terbuka terhadap kritik dan aduan, di antaranya dengan membuat akun medsos bercentang biru atau medsos yang telah terverifikasi.

"Resikonya ya hanya dibully, tapi banyak lho yang bisa kita selesaikan melalui medsos ini. Makanya kita dorong, kalau hanya website saja buat apa. Mau terbuka ya harus pakai medsos," tegasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved