Berita Pati
Antar Tugas ke Rumah Guru, Bocah 13 Tahun di Pati Dirudapaksa, Terduga Pelaku Tetangga Korban
Bocah perempuan berusia 13 tahun di Wedarijaksa, Pati, menjadi korban rudapaksa saat antar tugas ke rumah guru. Terduga pelaku tetangga korban sendiri
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
Karena khawatir, keluarga bertanya ke beberapa teman korban.
Namun, teman korban tidak ada yang tahu.
"Akhirnya gurunya WA saya sekitar pukul 21.00 WIB. Lalu dia (korban) kami jemput," ujar dia.
Keesokan paginya, saat hendak membangunkan korban, ia melihat ada bekas kecupan/cupang di leher korban.
"Saat saya tanya, dia langsung nangis. Kemudian berkata dia telah diperkosa orang."
"Dia bilang kejadiannya saat perjalanan mengantar tugas ke rumah guru itu," tutur kerabat korban ini.
"Saya menanyakan siapa pelakunya. Tapi dia tidak tahu namanya, hanya tahu wajah orang tersebut."
"Dia mengaku diperkosa di gudang tahu," terang dia.
Setelah itu, ia mencari foto terduga pelaku di media sosial dan memperlihatkannya pada korban.
”Saat diperlihatkan foto orang itu, dia menangis hiteris sambil mengiyakan,” kata kakak korban.
Kuasa hukum korban, Nimerodi Gulo, mengatakan bahwa pihaknya sengaja datang untuk menanyakan progres penanganan kasus yang dilaporkan oleh kliennya pada Juni lalu.
"Baru kemarin disampaikan SP2P (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang isinya bahwa sedang proses."
"Ini bukan kasus biasa karena menyangkut kehidupan anak, yakni manusia yang sedang membangun dirinya menjadi manusia utuh," papar dia.
Karena itu, lanjut Gulo, penanganan harus dilakukan secara ekstra, tidak boleh dianggap biasa.
"Pemerintah juga sudah mengatakan bahwa perkara terhadap anak harus ditangani secara serius. Karena itu kami minta penyidik melakukan penanganan secara serius," ucap dia.