Berita Jateng
Curi Tiang Bollard Dari Trotoar Jalan Semarang Utara, Pelaku: Uangnya Habis Buat Mabuk
Dua pemuda di Kota Semarang nekat mencuri bollard atau tiang pengaman yang ada di trotoar, hingga tertangkap Tim Elang Utara.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Dua pemuda di Kota Semarang nekat melakukan pencurian bollard atau tiang pengaman yang ada di trotoar.
Tiang-tiang panjang sekira satu meteran itu dibedol dari trotoar lalu dijual ke pengepul besi dengan harga Rp 100 ribu.
Uang hasil pencurian itu dihabiskan untuk mabuk.
Baca juga: Diduga Milik Pelaku, Dua Benda Ini Tertinggal di TKP Pencurian Toko Sepeda Kudus
"Iya saya tanya uang untuk apa? habis untuk jajan dan mabuk," jelas Ketua Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto saat dihubungi Tribunmuria.com, Rabu (16/11/2022).
Dua pencuri itu berinisial A (19) dan S (22), keduanya warga Kuningan, Semarang Utara.
Kejadian pencurian itu dilakukan di Kampung Melayu, Semarang Utara, Selasa (15/11/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
"Dinihari nyuri, siangnya kami tangkap," terang Agus.
Kampung tersebut sedang dalam proyek revitalisasi oleh Pemkot Semarang.
Namun, banyak fasilitas di kampung Melayu hilang dan rusak termasuk bollard
Kejadian pencurian bollard sebenarnya sudah berulang kali sehingga cukup meresahkan warga.
Baca juga: Bawa Kabur Sepeda Motor, Pelaku Pencurian Ini Tertangkap di SPBU
"Informasinya hilang belasan bollard," kata Agus.
Kendati begitu, para pelaku mengaku, hanya mencuri lima buah bollard.
Tiga sudah dijual dengan harga Rp 100 ribuan.
Sedangkan dua barang hasil curian terakhir belum sempat dijual.
"Ya kami berhasil amankan dua bollard," paparnya.
Kasus tersebut ditempuh secara restorative justice sebab pihak pengembang proyek kampung Melayu hanya minta ganti rugi saja.
Pelaku diminta ganti rugi atas bollard yang telah dicurinya.
"Per bollard harganya Rp 700 ribu, disuruh ganti jumlah yang dicuri," ungkapnya.
Baca juga: Polres Kudus Ungkap Pencurian Sepeda Motor Kurang Dari 24 Jam
Ia menambahkan, supaya kasus tersebut tak terulang memberikan imbauan kepada warga untuk menyampaikan informasi sekecil apapun.
Diharapkan juga ada pemasangan CCTV di lokasi strategis oleh pihak terkait.
"Kami nanti intensifkan patroli," imbuhnya.
Sementara untuk kedua pelaku ada wajib lapor Senin-Kamis untuk apel di kantor Polsek Semarang Utara. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Tim-Elang-Utara-Polsek-Semarang-Utara-menangkap-dua-pemuda-pelaku-pencurian.jpg)