Berita Jepara
Bawa Kabur Sepeda Motor, Pelaku Pencurian Ini Tertangkap di SPBU
Berpura-pura menawarkan pekerjaan menjahit, AM, pelaku yang menggondol motor korbannya kini diringkus Polres Jepara, Jumat (14/10/2022).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Jepara.
Kali ini menimpa Siti Anisatul Khiroh (29), warga Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Ia menjadi korban penipuan yang berakibat sepeda motornya digondol tersangka berinisial AM, warga Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron mengatakan korban diiming-imingi akan mendapat pekerjaan menjahit.
Kemudian korban tertarik dengan tawaran itu dan menemui tersangka bertemu di SPBU Krasak, Selasa, 11 Oktober 2022 pagi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Korban datang lebih dulu bersama adiknya di lokasi tersebut. Kemudian tersangka datang dengan berjalan kaki.
Kemudian tersangka berpura-pura mengajak korban mengambil potongan kain celana denim.
Sesampainya di Jalan Banyuputih-Damarjati, tersangka AM menurunkan korban beserta adiknya.
Tersangka lalu membawa lari sepeda motor Beat berkelir hitam tersebut.
"Korban sempat menarik motornya yang hendak dibawa kabur pelaku. Namun tenaga korban tidak kuat. Korban bahkan sempat terjatuh dan mengalami luka lecet di kaki," kata Iptu Yusron kepada tribunmuria.com, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Iwan Budi, Danpomdam IV/Diponegoro Beber Hasil Penyelidikan
Setelah itu korban melaporkan kejadian ke Polsek Kalinyamatan.
Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap tersangka.
Unit Resmob Polsek Kalinyamatan dan Unit Resmob Polres Jepara berhasil membekuk tersangka di SPBU Krasak, Selasa, 11 Oktober 2022, sekira pukul 18.00 WIB. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Tersangka-AM-Dibekuk-Tim-Resmob-Jepara.jpg)