Berita Kudus
Diduga Milik Pelaku, Dua Benda Ini Tertinggal di TKP Pencurian Toko Sepeda Kudus
Dua benda tersebut diduga milik pelaku pencurian yang tertinggal di lokasi kejadian setelah melancarkan aksinya.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Kudus melakukan olah TKP pencurian di sebuah toko sepeda di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh, Kamis (27/10/2022).
Hasilnya, jajaran kepolisian menemukan sebuah penutup kepala dan bungkus gunting.
Dua benda tersebut diduga milik pelaku pencurian yang tertinggal di lokasi kejadian setelah melancarkan aksinya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Sebuah Toko Sepeda di Kudus Dibobol Pencuri, Pelaku Jebol Atap Plafon
Kanit Reskrim Polsek Kota Kudus, Iptu Nadi mengatakan, hasil olah TKP menunjukkan bahwa ada plafon atap toko bolong.
Selanjutnya, kata dia, tim juga menemukan penutup kepala dan bungkus gunting.
Namun, Iptu Nadi belum bisa memastikan apakah dua benda tersebut milik pelaku pencurian atau tidak.
"Kalau kejadiannya pasti, belum bisa diketahui, masih menunggu hasil rekaman CCTV," terangnya.
Iptu Nadi menambahkan, hasil olah TKP juga menunjukkan bahwa pelaku diduga membobol toko melalui atap, dan keluar dengan jalan yang sama.
Dia menyebut, sementara ini pemilik toko merasa kehilangan sejumlah uang.
Selebihnya masih dalam pendataan apa saja yang dimungkinkan diambill oleh pelaku.
Baca juga: 11 Adegan Diperagakan Pelaku Penganiyaan Paman di Musala At Taqwa Jepara
"Kerugian total masih didata. Kasus ini masih kami dalami," ujarnya.
Diketahui sebelumnya bahwa kejadian pencurian toko sepeda di Alun-alun Kudus baru diketahui pada, Kamis (27/10/2022) pukul 08.30.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kota Kudus. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Reskrim-Polsek-Kota-Kudus.jpg)