Berita Jateng
Curi Tiang Bollard Dari Trotoar Jalan Semarang Utara, Pelaku: Uangnya Habis Buat Mabuk
Dua pemuda di Kota Semarang nekat mencuri bollard atau tiang pengaman yang ada di trotoar, hingga tertangkap Tim Elang Utara.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Raka F Pujangga
dok Polsek Semarang Utara
Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara menangkap dua pemuda di Kota Semarang yang mencuri bollard atau tiang pengaman yang ada di trotoar di Kampung Melayu, Kota Semarang.
Kasus tersebut ditempuh secara restorative justice sebab pihak pengembang proyek kampung Melayu hanya minta ganti rugi saja.
Pelaku diminta ganti rugi atas bollard yang telah dicurinya.
"Per bollard harganya Rp 700 ribu, disuruh ganti jumlah yang dicuri," ungkapnya.
Baca juga: Polres Kudus Ungkap Pencurian Sepeda Motor Kurang Dari 24 Jam
Ia menambahkan, supaya kasus tersebut tak terulang memberikan imbauan kepada warga untuk menyampaikan informasi sekecil apapun.
Diharapkan juga ada pemasangan CCTV di lokasi strategis oleh pihak terkait.
"Kami nanti intensifkan patroli," imbuhnya.
Sementara untuk kedua pelaku ada wajib lapor Senin-Kamis untuk apel di kantor Polsek Semarang Utara. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Tim-Elang-Utara-Polsek-Semarang-Utara-menangkap-dua-pemuda-pelaku-pencurian.jpg)