Berita Bisnis

Harga Kedelai Tak Terkendali, Ketua Puskopti Jateng: Bukan Naik Lagi, Tapi Ganti Harga

Pusat Koperasi Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) Jawa Tengah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar segera turun tangan membantu para perajin tahu

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/Idayatul Rohmah
Tampak tumpukan kedelai impor di sebuah toko jalan Pedamaran Semarang.  

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Pusat Koperasi Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) Jawa Tengah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar segera turun tangan membantu para perajin tahu dan tempe.

Hal itu menyikapi adanya kenaikan harga kedelai yang semakin tidak terkendali, membuat para perajin tahu tempe maju mundur untuk bertahan.

"Saat ini harga kedelai sudah tidak terkendali lagi.

Para perajin mustinya mendapatkan satu subsidi dari pemerintah," kata Ketua Puskopti Jateng Sutrisno Supriantoro kepada Tribunmuria.com, Senin (14/11/2022).

Sutrisno menyebutkan, harga kedelai impor sendiri saat ini telah jauh melampaui harga normal.

Tercatat, saat ini harga kedelai impor bahkan mencapai Rp 14.000 per kilogram.

Padahal sebelumnya, dalam kondisi harga naik pertengahan tahun lalu, harga kedelai impor masih pada kisaran Rp 11.500 per kilogram dan menjadi Rp 10.500 setelah mendapat subsidi.

Namun, harga terus mengalami peningkatan. Sedangkan, subsidi telah mandeg sejak Juli lalu.

"(Harganya) terus naik dan naik, dan itu bukan naik tapi (sudah) ganti harga," keluhnya.

Dia lebih lanjut meminta agar pemerintah segera memberikan bantuan secara menyeluruh kepada para perajin di Jawa Tengah.

Dikatakan, bantuan di Jawa Tengah sendiri saat ini baru terealisasi di Salatiga.

Bantuan itu diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga seiring dengan Perpres nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Adapun bantuan disalurkan melalui Kopti.

"Dalam Perpres itu masing-masing kabupaten/kota dipersilakan untuk membantu para perajin tahu tempe.

Salatiga mengadakan bantuan subsidi kepada perajin tempe tahu sebesar Rp 2.000.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved