Berita Nasional
Dikirimi Bahan Baku Palsu, Industri Farmasi Obat Sirup Kecewa Terhadap Penyuplai
CV Samudra Chemical diduga melakukan penipuan dengan memasok bahan baku obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ke industri
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - CV Samudra Chemical diduga melakukan penipuan dengan memasok bahan baku obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kepada industri PT Yarindo Farmatama.
PT Yarindo Farmatama sendiri telah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena memproduksi obat sirup dari bahan baku zat pelarut tambahan tersebut, propilen glikol.
Berdasarkan penelusuran BPOM, bahan baku itu mengandung cemaran etilen glikol hingga 99 persen sehingga patut diduga merupakan kandungan EG dan DEG murni.
Baca juga: Apotek Pasang Rambu Tak Jual Obat Sirop Dilarang BPOM, Dwi Syaiful Memonitor Terus
"Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa PT Yarindo Farmatama adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami," Kata Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus dalam siaran pers, Kamis (10/11/2022).
Berdasarkan penelusuran BPOM, PT Yarindo Farmatama merupakan pengguna akhir bahan baku yang sebelumnya sudah didistribusikan bertingkat oleh distributor.
CV Samudera Chemical ini merupakan penyedia dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang.
CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.
Selanjutnya, CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama.
"Hari ini pernyataan kami tersebut terbukti benar adanya. BPOM sudah mengumumkan adanya propilen glikol yang isinya 99 persen etilen glikol di bahan baku CV Samudera Chemical yang kemudian dijual ke CV Budiarta, lalu sampai ke pabrik kami," ucap Vitalis.
Vitalis mengaku kecewa dengan tindakan CV Samudra Chemical dan CV Budiarta karena telah menjual barang bahan baku propilen glikol yang tidak sesuai standar.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Mulai Mengkhawatirkan, Ini Daftar 14 Vaksin Corona Berizin Edar BPOM
Padahal dia bilang, pihaknya memesan propilen glikol merk Dow Chemical dengan harga yang lebih mahal.
Bahan baku obat sendiri memang harus sesuai standar farmasi (pharmaceutical grade) yang harganya jauh lebih mahal dari standar industri (industrial grade).
"Tapi yang dikirimkan ternyata tidak sesuai dengan pesanan kami. Padahal segelnya utuh," lanjut Vitalis.
Vitalis menyebut, selama ini PT Yarindo Farmatama memesan dan membeli propilen glikol dari CV Budiarta dengan harga mahal dan kualitas tertinggi.
Sebab, menurut Vitalis, dalam memproduksi obat-obatan, pihaknya tetap menjaga kualitas tidak mau berkompromi dengan hal-hal yang merugikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/konfrensi-pers-penggerebekan-bpom-terhadap-pt-yarindo.jpg)