Berita Jateng

Apotek Pasang Rambu Tak Jual Obat Sirop Dilarang BPOM, Dwi Syaiful Memonitor Terus

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang bersama anggota Polres Semarang dan Ikatan Apoteker Indonesia mengecek peredaran obat berbahaya.

TRIBUNMURIA/REZA GUSTAV
Tim pengawasan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Semarang dan Polres Semarang mengunjungi Apotek Sari Sehat, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rabu (26/10/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang bersama anggota Polres Semarang dan Ikatan Apoteker Indonesia menyambangi rumah sakit dan apotek yang ada di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Rabu (26/10/2022) hari ini.

Dua di antara tempat yang dikunjunginya yakni RSUD Gondo Suwarno dan Apotek Sari Sehat.

Menurut penuturan Kepala Dinkes Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Noor Hidayat, kunjungannya itu dalam rangka memonitor apakah terdapat temuan kasus penyakit gagal ginjal misterius yang belakangan ini meningkat tajam.

Baca juga: Cek Peredaran Obat Sirup di Apotek, Pj Bupati Jepara Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar

Selain itu, mereka mengecek penjualan obat-obat sirop untuk anak-anak yang diduga menjadi penyebab penyakit itu.

“Di sini kami bertanggungjawab memonitor kondisi di Kabupaten Semarang terkait kasus gangguan ginjal akut progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang menjadi pusat perhatian pemerintah, karena memang info dari pemerintah pusat kasusnya dinamis, real time, pagi, siang hingga malam bisa berubah,” ujarnya.

Dari hasil kunjungan pertamanya di RSUD Gondo Suwarno, pihak rumah sakit menyatakan bahwa tidak ada pasien di sana yang terjangkit penyakiy AKI tersebut.

Baca juga: Dua Industri Farmasi akan Dijat Pidana, Dilaporkan BPOM Produksi Obat Sirop Tercemar EG dan DEG

Dari kata Direktur RSUD Gondo Suwarno, dr Dady Dharmadi, pihaknya sudah sejak awal telah menganjurkan para dokter di sana untuk tidak mempergunakan tiga jenis obat sirop yang dilarang oleh pemerintah.

“Sejak info muncul, kami langsung keluarkan kebijakan, baik untuk instalasi farmasi maupun instruksi kepada dokter spesialis anak untuk tidak kami pergunakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Apotek Sari Sehat yang dikunjungi, tampak terpasang tulisan “kami tidak menjual obat sirop yang dilarang oleh BPOM”.

Berdasarkan kata Agus Handoko selaku pemilik sarana dan apoteker di Apotek Sari Sehat, pihaknya telah menghentikan penjualan obat-obat sirop yang dilarang tersebut dan menyimpannya di gudang. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved