Berita Jepara
Pemkab Jepara Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Bocah Korban KDRT Dianiaya Ayah Kandung
Pemkab Jepara mengcover seluruh biaya pengobatan IG, anak korban penganiayaan ayag kandung di Donorejo. Korban KDRT itu kini dirawat di RSUD Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menanggung biaya pengobatan bocah IH (10), warga Kecamatan Donorejo, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Setelah sempat menjalani perawatan di RS Rehatta, Keling, kini ia dirujuk di RSUD RA Kartini, Kabupaten Jepara.
Pada Kamis (3/11/2022) sore, IH menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya. Ia ditusuk dengan pecahan botol sirop.
Baca juga: Pj Bupati Jepara Jenguk Bocah 10 Tahun Korban Penganiayaan Ayah Kandung: Kondisinya Sudah Stabil
Baca juga: Menderita Gangguan Jiwa, Seorang Ayah di Donorojo Jepara Aniaya Anak Kandung Pakai Pecahan Botol
Anak asal Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, itu mengalami luka tusuk di bagian kelopak mata dan beberapa bagian lain.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta turut prihatin atas kejadian ini.
Dia telah menjenguk korban KDRT di RSUD RA Kartini, Minggu (6/11/2022) kemarin.
Tak hanya itu, dia juga memerintahkan kepada pihak rumah sakit untuk memberikan perawatan yang sebaik-baiknyak.
Dalam kesempatan itu, Edy juga menegaskan, semua biaya ditanggung Pemkab Jepara.
"100 persen biaya diback up (Pemkab Jepara)," kata Edy Supriyanta kepada tribunmuria.com.
Pihaknya juga akan melakukan pendampingan psikologi kepada korban untuk memulihkan trauma korban.
Edy Supriyanta juga meminta ibu kandung korban menjaga anaknya hingga betul-betul sembuh.
Pasalnya saat ini, ibu korban memiliki pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Semarang.
Atas kejadian ini, Edy meminta korban mendapat pendampingan secara intensif dari ibunya.
Edy berpesan kepada warga Jepara agar bisa membimbing dan mengarahkan anak-anaknya.
"Selalu hati-hati dengan lingkungan sekitar," ujarnya.