Berita Jepara
Pemkab Jepara Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Bocah Korban KDRT Dianiaya Ayah Kandung
Pemkab Jepara mengcover seluruh biaya pengobatan IG, anak korban penganiayaan ayag kandung di Donorejo. Korban KDRT itu kini dirawat di RSUD Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
Sebelum kejadian, kata dia, pelaku dan ayahnya, Solikin (61), baru pulang dari RS Rehatta, Kelet, Kecamatan Keling, mengambil obat gangguan jiwa.
Sesampai di rumah, pelaku minum obat kemudian mengalami muntah.
Pelaku marah kepada bapaknya dan hampir melakukan pemukulan.
Korban lari ke luar rumah mencari pertolongan kepada tetangga.
Sekembalinya ke rumah, Solikin dan para tetangga melihat cucunya, IH, bersimbah darah dan didekap oleh pelaku.
"Saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memegang pecahan botol sirup dan ditancapkam beberapa kali ke bagian belakang, muka di bagian bawah mata, bahu, tangan, dan perut," kata dia, Jumat (4/11/2022).
Akibat luka-luka atas penganiayaan ini, korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Rehatta, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD RA Kartini Jepara. (*)