Berita Jepara

Pemkab Jepara Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Bocah Korban KDRT Dianiaya Ayah Kandung

Pemkab Jepara mengcover seluruh biaya pengobatan IG, anak korban penganiayaan ayag kandung di Donorejo. Korban KDRT itu kini dirawat di RSUD Jepara

Dok Humas Pemkab Jepara
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menjenguk IH (10), anak korban KDRT, di RSUD RA Kartini, Minggu (6/11/2022). Edy menegaskan, Pemkab Jepara menanggung semua biaya pengobatan anak asal Kecamatan Donorojo. 

Sebelum kejadian, kata dia, pelaku dan ayahnya, Solikin (61), baru pulang dari RS Rehatta, Kelet, Kecamatan Keling, mengambil obat gangguan jiwa.

Sesampai di rumah, pelaku minum obat kemudian mengalami muntah.

Pelaku marah kepada bapaknya dan  hampir melakukan pemukulan.

Korban lari ke luar rumah mencari pertolongan kepada tetangga. 

Sekembalinya ke rumah, Solikin dan para tetangga melihat cucunya, IH, bersimbah darah dan didekap oleh pelaku.

"Saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memegang pecahan  botol sirup dan ditancapkam beberapa kali ke bagian belakang, muka di bagian  bawah mata, bahu, tangan, dan perut," kata dia, Jumat (4/11/2022).

Akibat luka-luka atas penganiayaan ini, korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Rehatta, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD RA Kartini Jepara. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved