Berita Jateng
Anggotanya Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng Marah Besar: Pecat, Saya Tunggu PTDH-nya!
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar ketika beredar video viral oknum anggotanya berinisial Aipda AL selingkuh dengan istri Serda AA.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar atas beredarnya video viral terkait oknum anggotanya yang berinisial Aipda AL.
Aipda AL terlibat skandal perselingkuhan dengan istri anggota tentara nasional Indonesia (TNI) asal Tegal, Serda AA.
Kemarahan jenderal polisi bintang dua itu diluapkan saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolda Jateng, Senin (7/11/2022).
Kapolda Jateng yang marah besar meminta oknum yang mencoreng nama institusi Polri itu segera dipecat.
Dia tak segan mengupacarakan pemecatan anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.
Baca juga: Ungkap Pabrik Pencetak Uang Palsu, Polda Jateng Temukan Bukti Rp 1,26 Miliar
“Ada (oknum anggota) yang selingkuh dengan istri TNI, yang viral sekarang."
"Sekarang juga saya tunggu PTDH-nya, upacarakan di sini."
"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, saya sudah capek baca kayak gitu," ujarnya.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan, masih banyak anggota Polri yang berbudi dan berkelakuan baik.
Namun, jerih payah anggota yang membangun reputasi dan nama baik Polri, dicoreng-moreng oleh ulah segelintir oknum tak bermoral ini.
Ibaratnya, seperti kata pepatah, nila setitik rusak susu sebelanga.
Perbuatan bejat segelintir oknum polisi tak bermoal mencoreng dan merusak reputasi baik Polri di mata masyrakat.
"Masih banyak anggota kita yang baik dan bagus yang perlu menjadi atensi, yang perlu kita lakukan penghargaan."
"Nggak usah ragu-ragu. Jelas untuk rekan-rekan sekalian? Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota kita,” tegas Kapolda Jateng.
Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.