Berita Jateng

Anggotanya Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng Marah Besar: Pecat, Saya Tunggu PTDH-nya!

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar ketika beredar video viral oknum anggotanya berinisial Aipda AL selingkuh dengan istri Serda AA.

Dokumentasi Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pimpin apel pagi di Mapolda Jateng. 

Dia meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas berupa pemecatan bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat itu.

Baca juga: Ini Sosok Kapolsek Siantar Yang Punya Kekayaan Melebihi Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"

"Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tutur Kapolda secara tegas.

Aipda AL banding putusan PTDH

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada bulan Februari 2022.

Pada saat kejadian, terang Kabid Humas Polda Jateng, Aipda AL masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polres Purworejo, yang ditugaskan di Polsek Loano.

Setelah adanya laporan itu, Polda bertindak cepat dengan melakukan proses hukum dan etik terhadap Aipda AL.

Kombes Iqbal menegaskan, Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH. 

Di samping proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas."

"Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” paparnya.

Baca juga: Kekasih Kabur, Pria Bakar Rumah di Sukodono Sragen, Ternyata Keduanya Terlibat Perselingkuhan

Menurutnya Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang menjerat yang bersangkutan.

"Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng."

“Yang bersangkutan mengajukan banding."

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved