Berita Jateng

UMK Blora Diumumkan Akhir Bulan Ini, Kepala Dinperinaker: Naik Tapi Sedikit Sekali

Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora akan diumumkan pada akhir bulan ini yakni tanggal 30 November 2022.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora akan diumumkan pada akhir bulan ini yakni tanggal 30 November 2022.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan mengatakan masih menunggu surat dari provinsi Jawa Tengah.

"Masih tunggu surat dari provinsi," ucap Endro Budi Darmawan kepada tribunmuria.com, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Ihwal Penetapan UMK Jepara 2023, Dinkop-UKM Nakertrans Sebut Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dinperinaker) Kabupaten Blora, Nunuk Nurul Hidayah mengungkapkan, provinsi nanti baru menentukan di tanggal 21 November 2022.

"Baru dari provinsi itu, rencananya akhir bulan ini. Wajib penetapan di akhir bulan tanggal 30 November 2022. Kemudian sosialisasi ditanggal 5 Desember 2022," jelas Nunuk.

Dirinya memprediksi akan ada kenaikan pada UMK tahun 2023 mendatang.

"Naik tapi sedikit sekali, inginnya sih bisa naik yang agak lumayan," ungkap Nunuk.

Baca juga: Dinperinaker Kota Pekalongan Serahkan Insentif Kepada 6 Industri Kecil Menengah

Dijelaskan Nunuk, sebab nanti juga menggunakan aplikasi dalam memasukkan data untuk UMK tersebut.

"Kemarin juga sudah rapat dengan dewan pengupahan, nanti mau ketemu dulu sama BPS untuk sinkronisasi data," jelas Nunuk.

Nantinya pihaknya juga akan diundang ke provinsi terkait UMK ini.

"Karena yang menghitungkan nanti juga provinsi. Karena nanti ada regulasinya," terang Nunuk.

Dirinya berharap nanti tetap ada kenaikan dalam UMK tahun 2023 ini.

"Ya lebih kepada hak dan kewajiban antara perusahaan ataupun pengusaha dengan para buruh juga bisa enak," ujar Nunuk.

Baca juga: Strategi Ganjar Bocor, Ihwal Caranya Menetapkan Upah Minimum 2023 di Jawa Tengah

Berikut data UMK Blora selama enam tahun terakhir, mulai dari tahun 2018 hingga 2022.

Pada 2017, UMK Blora sebesar Rp 1.438.100,00

pada 2018, UMK Blora sebesar Rp 1.564.000,00

Pada 2019, UMK Blora sebesar Rp 1.690.000,00

Pada 2020, UMK Blora sebesar Rp 1.834.000,00

Pada 2021, UMK Blora sebesar Rp 1.894.000,00

Pada 2022, UMK Blora sebesar Rp 1.904.196,69. (kim)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved