Berita Kudus
PPDI Ingin Dapat Manfaat DBHCHT, Hartopo: Penyandang Disabilitas Bisa Ikut Pelatihan Kerja
Para penyandang disabilitas ingin dilibatkan dalam pelatihan yang digelar menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kudus.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Para penyandang disabilitas ingin dilibatkan dalam pelatihan yang digelar menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Agus Salim sebagai Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kudus di Balai Desa Kedungdowo Saat Sosialisasi DBHCHT, Senin (31/10/2022).
"Kami meminta Bupati, untuk teman-teman penyandang disabilitas bisa ikut dilibatkan agar bisa ikut merasakan manfaat DBHCHT," pintanya.
Baca juga: Bupati Hartopo Libatkan FKDK Dalam Pembentukan Perbup Perlindungan Hak Disabilitas
Dia menjelaskan, manfaat DBHCHT yang bisa dirasakan antaranya pelatihan kerja atau bantuan usaha bagi penyandang disabilitas.
"Hal itu sangat penting bagi kami karena begitu kami dibekali keterampilan dalam mencari nafkah," harapnya.
Dengan begitu, para disabilitas tidak terlalu bergantung dengan orang lain ataupun mengemis.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Hartopo, mengatakan bahwa para penyandang disabilitas bisa merasakan manfaat dari DBHCHT melalui kegiatan pelatihan.
Baca juga: Kisah Disabilitas Semarang Bisa Buka Warung dan Nabung Setelah Jadi Driver Gojek
Kegunaan DBHCHT itu untuk pelatihan kerja bagi warga Kudus, sebagai bekal keterampilan untuk bekerja atau pun berwirausaha.
"Pelatihan kerja itu juga bisa diikuti oleh para penyandang disabilitas Kudus,” jelasnya. (Rad)