Berita Kudus
Bupati Hartopo Libatkan FKDK Dalam Pembentukan Perbup Perlindungan Hak Disabilitas
Bupati Kudus HM Hartopo bakal melibatkan peran Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) dalam pembentukan Perbup tentang perlindungan disabilitas.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo bakal melibatkan peran Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) dalam pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) terkait perlindungan hak penyandang disabilitas.
Hal itu merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
"Kami berupaya agar penyandang disabilitas memiliki perlindungan, kami akan mengikutsertakan dalam hal ini FKDK biar benar-benar tepat sasaran," kata Hartopo saat audiensi dengan FKDK di Pendopo Kudus, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Kisah Disabilitas Semarang Bisa Buka Warung dan Nabung Setelah Jadi Driver Gojek
Saat ini Kabupaten Kudus sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Kudus nomor 10 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Untuk pembentukan Perbup, Hartopo masih menunggu melaksanakan koordinasi dengan dinas terkait.
"Kami akan membentuk Perbup secepatnya," kata dia.
Hartopo menjelaskan, akan menindaklanjuti permintaan penyandang disabilitas yang menginginkan perwakilan di setiap instansi.
Menurutnya, tidak ada yang tidak mungkin selama persyaratan administrasi dipenuhi.
Baca juga: Bupati Hartopo dan Ketua DPRD Kudus Masan Sabet Penghargaan di Indonesia Award 2022
"Kami mendukung gagasan ada perwakilan disabilitas di setiap instansi. Yang penting secara administrasi memang memenuhi," jelasnya.
Selain itu, terkait persiapan peringatan hari disabilitas internasional, Hartopo meminta agar FKDK mempersiapkan sebaik-baiknya.
Rangkaian acara mulai dari konvoi damai motor khusus penyandang disabilitas, pengobatan gratis, hingga pameran UMKM telah didukung Hartopo.
Baca juga: Membanggakan! Atlet Disabilitas Pati Raih Lima Medali di Kejurprov NPCI Jateng 2022
"Rangkaian acara sudah kami setujui. Semoga berjalan lancar," katanya.
Ketua FKDK Kudus, Rismawan Yulianto, mengatakan, kegiatan peringatan hari disabilitas internasional dimulai pada 4 Desember mendatang yakni konvoi roda tiga.
Dirinya ingin mengampanyekan bahwa penyandang disabilitas tertib berlalu lintas.
Rismawan juga menyambut baik Pemerintah Kabupaten Kudus yang akan mengikutsertakan FKDK pada pembuatan Perbup perlindungan penyandang disabilitas.
"Tentu saja ini langkah yang baik karena permintaan dari kami dipenuhi. Semoga Pemerintah Kabupaten Kudus selalu berkomitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan bagi kami," katanya. (*)