Berita Jateng

4.245 Kendaraan Terjaring ETLE, AKP Sutoyo : Paling Banyak Tak Pakai Sabuk Pengaman dan Helm

Sedikitnya 4.245 pengguna kendaraan dapat tilang elektronik yang sebagian besar kasusnya tidak mengenakan sabuk pengaman.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Raka F Pujangga
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso (kiri) didampingi beberapa anggota saat menunjukkan lalu lintas kendaraan di Traffic Management Center (TMC) Polresta Solo beberapa waktu lalu.   

TRIBUNMURIA.COM, SOLO - Satlantas Polresta Solo melakukan tilang kepada ribuan kendaraan selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022.

Para pelanggar itu dilakukan tilang menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca juga: Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Bertuliskan Hitam Sudah Berlaku di Kabupaten Tegal, Ini Fungsinya 

Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Sutoyo saat dikonfirmasi menyampaikan, sebagian besar pengguna kendaraan tidak mengenakan sabuk pengaman.

Selain itu, untuk sepeda motor tidak mengenakan helm. 

"Total ada 4.245 pengguna kendaraan yang dikenai sanksi tilang elektronik," ucap Sutoyo, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, ada sebanyak 1.704 pengguna kendaraan bermotor yang tidak mengenakan helm.

Sedangkan, tilang ETLE mobile atau hunting sebanyak 2.541 pengendara.

Dia menjelaskan, masih banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.

Hal ini bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat. 

"Salah satu target sasaran operasi Zebra Candi adalah penggunaan knalpot brong di Solo. Masih ada yang menggunakan knalpot brong yang suaranya sangat bising," tuturnya.

Baca juga: 21.843 Pengendara di Jepara Terjaraing ETLE Januari-Agustus 2022, AKP Ade: Divalidasi Jadi 20.539

Selain pemberian surat ilang, lanjut Sutoyo, pihaknya juga memberi surat teguran terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.

Sebanyak 853 pengguna kendaraan bermotor yang diberi surat teguran oleh polisi. 

"Artinya, kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas masih rendah. Ini dibuktikan tingginya jumlah pelanggaran pengguna kendaraan bermotor selama Operasi Zebra Candi 2022," ungkapnya.

Dengan temuan tersebut, pihaknya mengajak para pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan lalu lintas. 

Para pelanggar itu juga diminta turut mengampanyekan pelopor tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved