Berita Jateng
13 Anggota Yonif 411/Raider Salatiga Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Pengeroyokan Tewaskan 1 Warga
13 oknum TNI Yonif 411/Raider Salatiga jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap 5 orang warga Temanggung, hingga satu orang korban tewas
Terlepas dari proses hukum yang masih bergulir, tim kuasa hukum keluarga korban meminta agar narasi dan stigma bahwa kelima korban adalah preman, yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI dihilangkan.
Terlebih, dalam narasi sebelumnya yang beredar, kelima korban disebut sebagai preman mabuk yang mengeroyok anggota TNI.
“Kami sebenarnya menyesalkan dan keberatan dengan tersebar luasnya narasi yang menyebut bahwa kelima korban adalah preman yang mengeroyok anggota TNI dalam kondisi mabuk minuman keras."
"Maka dari itu mohon dengan sangat narasi tersebut dapat diluruskan," ujar Totok.
Ditegaskan Totok, kelima korban warga Temanggung tersebut pergi ke Salatiga dalam rangka menyelesaikan pekerjaan atas perintah perusahaan advertising yang menaungi mereka.
"Bisa dilihat di rekaman CCTV yang sudah banyak beredar, posisi kelima korban saat itu sedang bekerja,” tegasnya.
Dapat perhatian Panglima TNI
Sebelumnya diberitakan, insiden yang melibatkan anggota TNI Yonif 411/Raider Salatiga, hingga menewaskan seorang warga Temanggung Argo Wahyu Pamungkas (AWP), mendapat sorot perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan, 13 anggota TNI Yonif 411/Raider Salatiga diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap 5 warga Temanggung, hingga satu di antaranya tewas.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengatakan ke-13 oknum TNI anggota satuan tempur Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) tersebut sudah memenuhi bukti permulaan sebagai terduga pelaku pengeroyokan di Salatiga.
"Oh iya, (sudah) proses. Ada 13 orang yang memenuhi bukti permulaan sebagai pelaku," beber Andika saat ditemui usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Andika menyebut, pihaknya bakal mengubah dan mengevaluasi kultur di internal TNI menyusul kasus pengeroyokan maupun mutilasi oleh prajurit di Mimika, Papua.
Serta, sebelumnya terdapat peristiwa Kolonel TNI bunuh korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat.
Dia juga menegaskan akan menegakkan keadilan sesuai hukum dan meningkatkan transparansi publik terhadap kasus-kasus tersebut selama masih menjabat sebagai panglima.
"Saya masih harus terus mencari dan bagaimana (menegakkan) secara perlahan, tapi kemudian dalam untuk memperbaiki kultur itu."
"Tapi yang jelas salah satunya adalah menegakan hukum apapun yang dilakukan oleh anggota TNI," jelas Andika. (*)