Berita Jateng
Kisah Ghufron dan Ahli Waris Sumantri, Nelayan Kendal Penerima Manfaat Asnel yang Digagas Ganjar
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menginisasi asuransi nelayan (asnel). Kini, manfaat asnel dirasakan oleh sejumlah nelayan di Kendal
Penulis: Hermawan Handaka | Editor: Yayan Isro Roziki
"Bisa membantu keluarga, anak-anak dan segala macam. Saya masih punya tanggungan semenjak bapak meninggal," ucap Muasriyah di rumahnya.
Selain juga, dia memanfaatkan uang asuransi untuk berbagai keperluan kebutuhan keluarga. Dengan adanya asuransi nelayan, keluarganya bisa terbantu.
Dia berterima kasih dengan pemprov karena mendapat asuransi nelayan. Uang asuransi itu amat berguna bagi keluarga nelayan yang ditinggal.
Sekretaris DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kendal Abdul Ghofar berterima kasih kepada gubernur atas program asuransi nelayan.
Sebab hal itu penting bagi nelayan yang bekerja penuh risiko di laut.
"Asuransi ini sangat berguna bagi nelayan bila mana mengalami musibah atau insiden di laut," kata Ghofar.
HNSI Kendal mencatat, jumlah nelayan di wilayahnya mencapai sekitar 15 ribu orang.
Program asurasi nelayan yang digencarkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memang mampu memberikan rasa aman.
Program asnel yang digencarkan Ganjar mampu memberikan rasa aman bagi nelayan. Tercatat, sejak pengguliran program Asnel Jateng dan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2016- 2022, total 151.457 orang nelayan kecil tercover asuransi.
"Jadi kalau yang tercover (asuransi nelayan) dari pusat tahun 2016-2019 sebanyak 111.457 ribu orang, dari provinsi dari tahun 2019-2022 sebanyak 40.000 nelayan, terdiri dari 2019 ada 10 ribu, di tahun 2020 hingga 2021 kita jadikan satu yaitu 20 ribu orang, di tahun 2022 kita targetkan 10 ribu juga."
"Total seluruhnya sudah 151.457 ribu orang," beber Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng, Fendiawan Tiskiantoro via telepon.
Dari asuransi yang teralokasikan APBD tersebut, menurutnya, sudah ada nelayan yang terbayar klaimnya. Dengan proses pengurusan asuransi sekitar sepekan sejak masuknya laporan.
Setelah sebelumnya, pemerintah provinsi mendapat laporan dari pemerintah kabupaten/kota asal nelayan.
"Teknis pencairan asuransi, nantinya lapor ke kabupaten/kota, baru ke provinsi dan nanti dengan pihak penyedia asuransinya akan diproses. Cepat kok."
"Laporan tidak sampai seminggu. Alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik," jelasnya lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-nelayan-kendal-memperbaiki-mesin-kapal-saat-tak-melaut.jpg)