Berita Jateng

Kisah Ghufron dan Ahli Waris Sumantri, Nelayan Kendal Penerima Manfaat Asnel yang Digagas Ganjar

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menginisasi asuransi nelayan (asnel). Kini, manfaat asnel dirasakan oleh sejumlah nelayan di Kendal

Penulis: Hermawan Handaka | Editor: Yayan Isro Roziki
Humas Pemprov Jateng
Nelayan di Kendal memperbaiki jaring saat sedang tak melaut. Sejumlah nelayan di Kendal merasakan manfaat asuransi nelayan (asnel) yang digagas Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. 

TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Sejumlah nelayan di Kendal mendapat manfaat dari asuransi nelayan (asnel), yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Nelayan yang merasakan manfaat asnel antara lain adalah Ghufron, asal Desa Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal.

Serta ahli waris dari Sumantri, nelayan asal Desa Bandengan juga, yang meninggal di tengah laut saat mencari ikan.

Melalui asuransi nelayan (asnel) yang digagas Ganjar, Ghufron mendapatkan keringanan pembiayaan pengobatan seusai mengalami kecelakaan saat melaut.

Hal itu diberikan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng.

"Terima kasih pak Ganjar, terima kasih Pemprov Jateng sudah memberikan bantuan asuransi nelayan sebesar Rp5 juta untuk pengobatan tangan saya," tutur Ghufron yang telah sembuh, ditemui di kampung nelayan Bandengan, Kendal, Rabu (7/9/2022).

Dia menerima asnel sebesar Rp 5juta. Uang itu dipakai dirinya menjalani pengobatan, baik di rumah sakit maupun berobat jalan selama 10 hari.

Oleh karena itu, dia amat bersyukur mendapatkan asuransi. Sebab jika tidak, dia harus mencari utang padahal kondisinya masih sakit.

"Seandainya enggak ada asuransi ya, harus cari utang. Kalau ada diutangi. Kalau enggak ada kan isinya mikir sama mikir," ungkapnya sembari mengingat situsi pascakecelakaan laut.

Pria yang mengandalkan pendapatan keluarga dari aktivitas mencari ikan di laut ini mengaku menerima asuransi setelah mengalami kecelakaan saat mencari ikan di laut.

Ketika itu, dirinya sedang berupaya menangani mesin perahunya. Nahas, tangan kanannya terkena bagian mesin perahu dan mengalami luka cukup parah.

Cerita penerima manfaat lainnya

Penerima manfaat lainnya adalah keluarga nelayan atas nama Sumantri, warga RT 3/RW 2 Desa Bandengan, Kendal. Sumantri meninggal dunia di tengah aktivitas melautnya.

Sang istri, Muasriyah, tak kuasa menahan sedih kala mendengar kabar suaminya meninggal dunia.

Dia menerima asuransi nelayan senilai Rp20 juta. Uang asuransi itu bisa dimanfaatkannya untuk keluarga yang ditinggal.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved