Berita Jateng
Dapat Kuasa dari Keluarga AWP Korban Insiden Yonif 411/Raider, Peradi akan Koordinasi dengan LPSK
Dapat kuasa acara dari keluarga AWP korban insiden Yonif 411/Raider, Peradi Magelang akan koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM untuk tuntaskan kasus
Dijelaskan, terdapat beberapa langkah khusus yang akan mereka tempuh.
Yakni membentuk tim khusus yang akan mengawal kasus ini serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas HAM.
“Termasuk pihak-pihak terkait lain ya, kami juga tetap berkoordinasi,” terangnya.
Ida menyebut, dari hasil komunikasi dengan pihak keluarga diperoleh keterangan bahwa kelima orang yang menjadi korban meninggal dunia maupun luka-luka pergi ke Salatiga untuk bekerja.
“Jadi dengan istilah atau narasi preman yang disebutkan dan telah tersebar luas ini kami merasa sangat keberatan,” pungkasnya.
Minta perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Sebelumnya diberitakan, AWP disebut tewas, diduga setelah sempat diamankan oleh sejumlah oknum TNI ke Mako Yonif 411/Raider Salatiga, Kamis (1/9/2022).
Muncul sejumlah versi, terkait kronologi peristiwa yang menewaskan AWP, warga Temanggung, yang meninggalkan seorang istri dan balita usia 4 tahun.
Keluarga korban tewas, berharap Penglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan menuntaskan kasus ini.
Sehingga, tabir misteri yang menyelimuti tewasnya AWP dapat dibuka secara terang benderang, serta keluarga mendapat keadilan.
Hal ini disampaikan paman AWP, Sudiyono (56), yang berdomisili di Gandu Wetan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.
“Kami selaku keluarga dari Argo meminta agar kasus ini segera diusut hingga terang benderang."
"Kami meminta pada pucuk pimpinan, dalam hal ini Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menyelesaikan peristiwa yang menurut kami seharusnya tidak terjadi itu, sampai tuntas."
"Sekaligus dapat mengayomi kami sebagai warga biasa,” harap Sudiyono, Sabtu (3/9/2022). (*)