Berita Jepara
Bawaslu Jepara Temukan Data Tidak Valid dari 2 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Partai Apa Saja?
Bawalu Jepara menemukan data dua parpol calon peserta Pemilu 2024 tidak valid. Dua parpol tersebut adalah Partai Suara Rakyat dan Partai Republik
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara telah melakukan pengawasan tahapan verifikasi angota partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Dari hasil pengawasan ini ditemukan adanya data parpol tidak valid.
Data parpol calon peserta Pemilu 2024 yang tidak valid tersebut adalah alamat dan nomor telepon yang tidak valid.
“Terdapat dua parpol yang alamatnya dan nomor telepon tidak jelas,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko kepada tribunmuria.com, Jumat, 26 Agustus 2022.
Sujiantoko mengatakan dua parpol itu adalah Partai Suara Rakyat dan Partai Republik.
Pihaknya menemukan ketidaksusuaian data alamat parpol.
Partai Suara Rakyat tidak jelas alamat kantor dan nomor telepon.
Sementara Partai Republik terdapat ketidaksesuaian alamat daerah di Jepara yang tercantum di SIPOL.
Nomor telepon partai ini juga tidak jelas.
Sementara itu M. Zarkoni, Penanggungjawab Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 di Bawaslu Jepara, mengatakan dari hasil pencermatan, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Jepara pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Dia berharap KPU Jepara segera menindaklanjuti hasil pencermatan ini.
Dia juga berharap parpol yang masih terdapat data tidak valid segera melakukan perbaikan.
“Kami layangkan saran perbaikan ke KPU Jepara sebagai hasil pengawasan untuk meminimalisasi sengketa Pemilu,” kata M. Zarkoni, Koordinator Divisi Sengketa Proses Pemilu, kepada tribunmuria.com.
Dia meminta kepada KPU Jepara lebih cermat lagi dalam tahapan verifikasi ini agar pada tahapan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 tidak terdapat sengketa.
Parpol calon peserta Pemilu 2024 di Jepara bertambah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Bawaslu-Jepara-menyerahkan-saran-perbaikan.jpg)