Berita Jateng
Personel Lanal Semarang Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Dilindungi dari Kumai Kalteng
Dua orang kru kapal tugboat pengangkut CPO ditangkap personel Lanal Semarang, karena selundupkan puluhan burung dilindungi dari Kumai, Kalteng
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Semarang gagalkan penyelundupan puluhan ekor burung cucak hijau dan kapas tembak dari Kumai Kalimantan Tengah, Rabu (24/8/2022).
Sementara itu satu di antara pelaku, Sandi, membenarkan aksi yang dilakukan merupakan kali kedua. Penyelundupan pertama dilakukan pada bulan Mei 2022 sebanyak 18 ekor.
"Saya beli dari seorang pedagang seharga Rp150 ribu sampai Rp300 ribu. Saya jual lagi seharga Rp400 ribu. Untung keuntungan saya ambil Rp50 ribu sampai Rp75 ribu per ekor," terang lelaki yang merupakan juru mudi kapal.
Ia mengaku telah merogoh kocek sebesar Rp9 juta untuk membeli 50 ekor burung. Rencananya burung itu dijual ke Madura.
"Saya kurang tahu kalau itu dilindungi. Karena saya cari tambahan. Rencana mau dijual secara random," tandasnya. (*)
Halaman 2 dari 2