Berita Jepara

KPU Jepara Verifikasi 27.534 Anggota dari 20 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

KPU Jepara melakukan verifikasi anggota dari 20 partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dalam hal ini KPU Jepara memverifikasi 27.534 anggota parpol

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, memberikan keterangan kepada awak media, di Kantor KPU Jepara, beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya sedang memproses verifikasi anggota parpol calon peserta Pemilu 2024. 

“Awalnya ada lima staf yang tercatut di SIPOL,” kata Sujiantoko kepada tribunmuria.com, Senin, 15 Agustus 2022.

Namun setelah parpol melakukan pembenahan data di SIPOL jumlah staf Bawaslu Jepara yang tercatut berkurang. 

Hingga masa pendaftaran parpol berakhir, hanya ada satu staf yang saat ini masih tercatut di SIPOL.

Sujiantoko mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui nama staf tersebut tercatut di partai politik mana.

Karena laman pengecekan itu hanya diketahui "tidak terdaftar" dan "terdaftar".

Atas temuan ini, Sujiantoko mengungkapkan telah melaporkan pencatutatan nama staf Bawaslu Jepara kepada Bawaslu RI.

Ini menjadi laporan pertama Bawaslu Jepara ihwal pencatutan nama di SIPOL.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk turut mengecek data pribadinya di infopemilu.go.id.

Apabila ditemukan pencatutan nama di SIPOL. Ia menyilakan agar melapor ke Bawaslu Jepara atau ke help desk KPU Jepara. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved