Berita Jateng

Ribuan Pegawai Honorer di Temanggung Resah, Minta Pemerintah Kaji Ulang Penghapusan Honorer

ribuan pegawai honorer Temanggung yang tergabung dalam Fornat meminta pemerintah mengkaji ulang penghapusan honrer, mereka resah dengan nasib mereka

Dok Fornat
Para pegawai honorer atau Non ASN Temanggung, yang tergabung dalam Fornat, tengah menggelar konsolidasi sebagai tanggapan atas wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah melalui Kemenpan RB, Selasa (9/8/2022). 

"Karena banyak dari kami yang sudah pecah konsentrasi antara pekerjaan dan keluarga."

"Cukup pemerintah mengkaji ulang wacana penghapusan tersebut."

"Apalagi, banyak di antara kami yang sudah mapan secara pekerjaan dan telah mengabdi cukup lama,” harapnya.

Keresahan ribuan pegawai honorer Temanggung ini erat kaitannya dengan rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 yang secara resmi telah diterbitkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenpan RB melalui surat edaran terbarunya.

Kemenpan RB telah secara resmi merilis surat edaran terbaru penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, dengan nomor surat B/1511/M.SM.01.00/2022 yang diterbitkan pada 22 Juli 2022 lalu.

Surat edaran terbaru Kemenpan RB tersebut membahas tentang pendataan tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Pada SE tersebut dijelaskan mengenai status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah, yang hanya terdapat dua jenis, yakni PNS dan PPPK.

Pada SE tersebut juga menerangkan bahwa Kemenpan RB menyebutkan pada tahun 2023 nanti sudah tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah yang juga sudah ditegaskan pada surat edaran Menteri PANRB sebelumnya, yaitu dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022, pada Selasa, 31 Mei 2022.

Selain itu, pada SE terbaru Kemenpan RB nomor surat B/1511/M.SM.01.00/2022 juga mengingatkan untuk para Pejabat Pembina Kepegawaian agar mendorong setiap Instansi Pemerintah untuk segera melakukan penataan terhadap Pegawai Non ASN di lingkungan instansi masing-masing. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved