Berita Jateng

Ribuan Pegawai Honorer di Temanggung Resah, Minta Pemerintah Kaji Ulang Penghapusan Honorer

ribuan pegawai honorer Temanggung yang tergabung dalam Fornat meminta pemerintah mengkaji ulang penghapusan honrer, mereka resah dengan nasib mereka

Dok Fornat
Para pegawai honorer atau Non ASN Temanggung, yang tergabung dalam Fornat, tengah menggelar konsolidasi sebagai tanggapan atas wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah melalui Kemenpan RB, Selasa (9/8/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG – Ribuan tenaga honorer atau pegawai non ASN di Kabupaten Temanggung yang tergabung dalam Forum Non ASN Temanggung atau Fornat, meminta pemerintah kaji ulang penghapusan honorer.

Mereka was-was dengan nasib mereka ke depan, seiring tahapan rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fornat, FDS Aditya Ragendra, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurutnya, wacana penghapusan tenaga non ASN di tahun 2023 oleh pemerintah menjadikan banyak pegawai honorer yang kini merasa resah semakin khawatir akan nasib dan status mereka di masa mendatang.

Terlebih, tak sedikit dari mereka yang sudah cukup lama mengabdi di berbagai instansi atau OPD, mulai tahunan hingga ada yang belasan tahun.

“Kita kan bekerja untuk daerah, bukan pribadi. Ada yang tahunan bahkan sampai belasan tahun dengan honor yang hanya setara UMK."

"Kalau wacana pemerintah berjalan dan 2023 benar-benar pegawai Non ASN dihapus. Bagaimana keberlangsungan nasib kami,” ungkapnya, Selasa (9/8/2022).

Meski terdapat alternatif lain yang diberikan oleh pemerintah dengan menampung para tenaga Non ASN untuk berubah status menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun hal itu dianggap belum mampu menampung aspirasi mereka.

Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang terkendala masalah batasan usia dan latar pendidikan saat dibukanya lowongan menjadi CPNS.

Sedangkan untuk menjadi PPPK, banyak yang meragukan kemampuan keuangan daerah yang terbatas melalui APBD guna penganggaran belanja pegawai dengan status PPPK.

“Apalagi PPPK adalah jabatan fungsional. Apakah mungkin slot untuk posisi itu mampu mengampu ribuan tenaga Non ASN di Kabupaten Temanggung."

"Tepatnya di atas 2.000 orang yang sejauh ini tersebar di berbagai OPD dan BLUD,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku, sejatinya pegawai Non ASN tidak melayangkan permintaan dan harapan yang muluk-muluk, menjadi CPNS atau PPPK.

Namun cukup jaminan keberlangsungan pekerjaan tanpa kekhawatiran masalah ancaman pemutusan kontrak kerja.

“Bagi kami, menjadi CPNS atau PPPK adalah bonus. Jujur, kalau melalui mekanisme tes, banyak dari kami yang sudah kalah dibanding lulusan baru atau fresh graduated."

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved