Berita Blora

Pasar Pon Blora Dibuka Kembali Jumat Pagi Ini, Transaksi Ternak Harus Penuhi 4 Aturan Berikut

Pasar Pon Blora Dibuka Kembali Jumat Pagi Ini, Bupati Arief: Jual Sapi yang Sehat Saja

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Dindagkop UKM Blora
Pemasangan banner ketentuan sapi yang boleh masuk Pasar Pon, yang mulai kembali dibuka pada Jumat 5 Agustus 2022, di Kelurahan Tegalgunung, Kecamatan/Kabupaten Blora. 

Hewan ternak yang masuk harus dalam kondisi sehat, hewan ternak dari luar kabupatenBlora harus dilengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan). 

Bersedia dilakukan cek ulang kesehatan ternak oleh petugas, bersedia dilakukan penyemprotan desinfektan pada pedagangpedagang, pemilik, hewan ternak dan kendaraan pengangkut.

Berikut 4 aturan dan persyaratan transaksi di Pasar Pon Blora:

  • 1. Hewan ternak yang masuk harus dalam keadaan sehat
  • 2. Hewan ternak dari luar Kabupaten Blora harus dilengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)
  • 3. Bersedia dilakukan cek ulang kesehatan ternak oleh petugas
  • 4. Bersedia dilakukan penyemprotan disinfektan pada pedagang, pemilik, hewan ternak dan kendaraan pengangkut.

(kim) 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved