Berita Blora
Pasar Pon Blora Dibuka Kembali Jumat Pagi Ini, Transaksi Ternak Harus Penuhi 4 Aturan Berikut
Pasar Pon Blora Dibuka Kembali Jumat Pagi Ini, Bupati Arief: Jual Sapi yang Sehat Saja
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Dindagkop UKM Blora
Pemasangan banner ketentuan sapi yang boleh masuk Pasar Pon, yang mulai kembali dibuka pada Jumat 5 Agustus 2022, di Kelurahan Tegalgunung, Kecamatan/Kabupaten Blora.
Hewan ternak yang masuk harus dalam kondisi sehat, hewan ternak dari luar kabupatenBlora harus dilengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
Bersedia dilakukan cek ulang kesehatan ternak oleh petugas, bersedia dilakukan penyemprotan desinfektan pada pedagangpedagang, pemilik, hewan ternak dan kendaraan pengangkut.
Berikut 4 aturan dan persyaratan transaksi di Pasar Pon Blora:
- 1. Hewan ternak yang masuk harus dalam keadaan sehat
- 2. Hewan ternak dari luar Kabupaten Blora harus dilengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)
- 3. Bersedia dilakukan cek ulang kesehatan ternak oleh petugas
- 4. Bersedia dilakukan penyemprotan disinfektan pada pedagang, pemilik, hewan ternak dan kendaraan pengangkut.
(kim)