Berita Blora
Pasar Pon Blora Dibuka Kembali Jumat Pagi Ini, Transaksi Ternak Harus Penuhi 4 Aturan Berikut
Pasar Pon Blora Dibuka Kembali Jumat Pagi Ini, Bupati Arief: Jual Sapi yang Sehat Saja
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pasar Pon atau pasar hewan terbesar di Blora akan mulai buka pada Jumat 5 Agustus 2022.
Transaksi di pasar yang terletak di Kelurahan Tegalgunung, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, itu harus memenuhi 4 aturan dan persyaratan berikut.
Demikian disampaikan Bupati Blora, Arief Rohman.
"Hari Jumat dibuka," ucapnya kepada tribunmuria.com, Kamis (4/8/2022).
Pria yang akrab disapa Mas Arief ini mengimbau masyarakat, agar yang dijual di pasar ini adalah hewan ternak yang sehat.
"Kalau ingin menjual sapinya, ya agar membawa sapi yang sehat," imbaunya.
"Hal ini agar perekonomian masyarakat agar bisa berjalan kembali," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blora, Soni Supriyanto, mengungkapkan merujuk petunjuk Bupati Blora akhirnya Pasar Pon mulai dibuka.
"Dengan mempertimbangkan agar perekonomian masyarakat, utamanya peternak dapat tumbuh."
"Maka pasar hewan blora terhitung mulai besok dibuka," ucapnya.
Dikatakannya, adapun teknis persiapan pmbukaan telah dikoordinasikan di DP4 Kabupaten Blora dengan dipimpin Asisten 2 Setda Blora.
"Rapat melibatkan Kodim, Polres, Dindagkop, Satpol PP dan BPBD. Dengan persyaratan sebagaimana baner yang dipasang," tegasnya.
Terkait surat edaran, lanjut Soni, pihaknya sudah mengirimkan ke UPT wilayah 1 Blora selaku pengampu Pasar Pon ini.
"Dan untuk sementara yang kami buka baru pasar pon," ujarnya.
Untuk diketahui, syarat hewan yang boleh masuk di pasar pon ini :