Nur Khabsyin Ingin Jawa Tengah Punya Regulasi Pelestarian Tradisi Lokal
Anggota DRPD Jawa Tengah, Nur Khabsyin, ingin setiap pemerintah kabupaten atau kota memiliki regulasi tentang pelestarian tradisi dan budaya lokal.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
Rifqi Gozali
Dialog kebudayaan dan pagelaran seni barongan di Rumah Makan Kampung Sawah, Undaan Lor, Senin (1/8/2022).
“Perkembangan semakin pesat. Misalnya di suatu desa dari yang semula ada satu grup kesenian barongan, saat ini bisa sampai lima grup,” kata dia.
Dalam dialog ini, budayawan Kudus, Edy Supratno, mengatakan di era pesatnya perkembangan teknologi tidak bisa lantas melakukan pembatasan nilai dan budaya dari luar.
Di saat yang sama, pelestarian kesenian lokal juga harus dilakukan.
Pasalnya, kesenian tradisional ada ikatan lokalitas, selain itu juga terdapat nilai sejarah di dalamnya.
“Kesenian tradisional terikat dengan wilayah. Kesenian terbangun karena ada sejarahnya,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/dialog-pagelaran-seni-barongan.jpg)