Kriminal dan Hukum
Ingat Pengeroyokan Tewaskan Warga Muryolobo Jepara? Satu Buronan Ditangkap Polisi di Pati
Ingat Pengeroyokan Tewaskan Warga Muryolobo Jepara? Satu Buronan Ditangkap Polisi di Pati buronan kasus muryolobo ditangkap
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
Setelah pulang dan tiba di Desa Muryolobo sekira pukul 16.45 WIB, ketiga korban mendapat informasi ada sejumlah pemuda Desa Ngetuk membawa senjata tajam berkumpul di daerah Desa Bendanpete.
Kemudian tiga korban mengecek ke Desa Bendanpete dengan membawa botol bir kosong untuk berjaga-jaga.
Sesampainya di sana, tiga korban turun dari sepeda motor dan dihampiri sejumlah pemuda Ngetuk yang membawa senjata tajam dan senapan angin.
"Di situ terjadi cekcok dan akhirnya terjadi perkelahian. Saat itu korban SA mengeluarkan senjata tajam yang telah dipersiapkan melakukan penyerangan salah satunya (terhadap) tersangka IS yang juga menggunakan parang. Namun tidak ada yang kena."
"Pada kesempatan selanjutnya, korban terdesak dan akhirnya korban SA dan FD melarikan diri ke arah Muryolobo," bebernya saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5/2022).
SA terkena tembakan senapan angin di telapak tangan. Sementara FD terkena tembakan bagian betis kanan dan luka bacok pada punggung.
Di saat bersamaan tersangka IS mengejar korban FR ke arah Pasar Gandu, Desa Bendanpete.
Saat dikejar FR berbalik arah dan menyerang tersangka IS. Tersangka IS berhasil menendang dan kemudian membacok FR sebanyak dua kali, yakni di bagian dada dan leher.
FR tewas dengan luka bacok di leher di depan Pasar Gandu.
"Hasil visum mayat RSUD RA Kartini kematian korban disebabkan kerongkongan dan saluran pernapasan yang putus akibat sayatan benda tajam," kata Warsono, menambahkan.
Terhadap dua tersangka, polisi menyangkakan Pasal 170 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Korban tewas dibacok
Sebelumnya diberitakan, FR alias P (30), warga Desa Muryolobo RT 01/RW 06, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, tewas setelah dikeroyok dan lehernya ditebas parang oleh sekelompok pemuda.
Sebelumnya tewas, korban sempat terlibat perkelahian dengan sejumlah pemuda asal Desa Ngetuk di depan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, pada Minggu (15/5/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
Saat kejadian, korban baru saja pulang dari menonton hiburan dangdut di Kudus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/buronan-kasus-muryolobo-tersangka-kasus-kriminal-tersangka-kriminal.jpg)