Kriminal dan Hukum

Fakta Baru Kasus Mutilasi Ungaran Terungkap saat Rekonstruksi, Tersangka Imam Palsukan Surat Nikah

Fakta Baru Kasus Mutilasi Ungaran Terungkap saat Rekonstruksi, Tersangka Imam Palsukan Surat Nikah untuk masuk kos di bergas

TribunMuria.com/Reza Gustav Pradana
Polres Semarang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi bersama tersangka di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022). Dalam kasus mutilasi Ungaran ini, polisi menemukan fakta baru saat menggelar rekonstruksi di sejumlah titik TKP. 

Setelah keluar dari penjara, seorang residivis itu kembali mendekati korban.

Motifnya membunuh korban yaitu merasa sakit hati ketika dianggap korban tidak memiliki pekerjaan.

Setelah membunuh korban dan memutilasinya, Imam melarikan diri ke rumahnya di Kabupaten Tegal dan menaiki kereta api tujuan Tulungagung.

Ia ditangkap saat kereta api yang ia naiki berhenti di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. (*)
 
 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved