Berita Semarang
Bea Cukai Semarang Musnahkan Dua Tronton Pakaian Bekas Impor Ilegal, Sucipto: Masuk dari Pontianak
Bea Cukai Semarang Musnahkan Dua Tronton Pakaian Bekas Impor Ilegal, Sucipto: Masuk dari Pontianak bea cukai semarang musnahkan awul-awul
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
Dikirim gunakan kapal laut
Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ballpress (karung besar) pakaian bekas import ilegal.
Ratusan karung pakaian bekas diselundupkan dan diangkut bersama barang pindahan dan rongsok menggunakan dua armada truk tronton.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Semarang, Sucipto menyatakan, penindakan dilakukan di dua tempat.
Yaitu di pintu Pos IV Pelabuhan Tanjung Emas dan depan Rusunawa Kaligawe, Semarang pada Senin (2/8/2021).
"Penindakan berawal dari diterimanya informasi intelijen dari Kantor Wilayah DJBC (Ditjen Bea Cukai) Kalimantan Barat."
"Bahwa akan terdapat pengiriman barang berupa pakaian bekas yang diduga berasal dari luar daerah pabean (luar negeri)," kata Sucipto, Rabu (4/8/2021).
Pakaian bekas dimuat menggunakan dua sarana pengangkut berupa truk tronton dari Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.
Mengetahui informasi tersebut, tim gabungan dari Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY bersama Bea Cukai Semarang melakukan patroli darat di sekitar wilayah Tanjung Emas.
Sekitar pukul 12.30 WIB, tim mengidentifikasi satu sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai informasi saat berada di pintu Pos IV Pelabuhan Tanjung Emas.
"Tim gabungan langsung melakukan penghentian. Lalu, disaksikan sopir truk, melakukan pemeriksaan awal atas sarana pengangkut tersebut," jelasnya.
Melalui pemeriksaan awal, ditemukan muatan berupa barang rongsok dan sejumlah karung berisi pakaian bekas.
Selanjutnya, truk beserta muatan dan sopir berinisial P dibawa ke Tempat Penimbunan Pabean Tanjung Emas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sopir pun ditanya lokasi keberadaan satu truk lain. Tim pun melanjutkan penyisiran sesuai informasi yang diperoleh.
Baru pada pukul 14.30 WIB, tim mengidentifikasi satu sarana pengangkut lain berupa truk dengan ciri-ciri sesuai informasi di depan Rusunawa Kaligawe, Jalan Sawah Besar Timur Semarang.