Oknum Dokter Digrebek

Polisi Periksa Tiga Saksi, Kasus Dugaan Perzinahan Dokter Spesialis Bius RSUD Kartini Jepara

dokter spesialis bius rsud kartini jepara digrebOknumPolisi Periksa Tiga Saksi, Kasus Dugaan Perzinahan Dokter Spesialis Bius RSUD Kartini Jepara

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Suasana keramaian di RSUD RA Kartini Jepara - Dokter spesialis anestesi (bius) pada RSUD Kartini Jepara, dilaporkan polisi atas dugaan perzinahan setelah digrebek di sebuah hotel di Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Dalam perkara ini, Polsek Kaliwungu telah memeriksa tiga orang saksi. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Oknum dokter spesialis bius (anestesi) pada RSUD Kartini Jepara dilaporkan ke kepolisian atas dugaan perzinahan, setelah digrebek di sebuah hotel di Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kaliwungu mengaku telah menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kini, Polsek Kaliwungu sudah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan dokter yang terjadi pada sebuah hotel di Lingkar Barat, Kabupaten Kudus.

Baca juga: Dokter Spesialis RSUD Kartini Jepara Digrebek Suami Selingkuhan di Hotel Kaliwungu Kudus

Baca juga: Polisi Periksa Perawat RSUD Kartini Jepara, Tindak Lanjuti Laporan terhadap Akun Twitter @UpWanita

Baca juga: Oknum Perawat RSUD Kartini Jepara Berbuat Asusila terhadap Pasien Rawat Inap: Sehari Bisa 4 Kali

Baca juga: RSUD Kartini Jepara Ungkap Hasil Investigasi: Perawat FA Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

"Sudah kami periksa tiga orang saksi," kata Kapolsek Kaliwungu, AKP Asnawi, saat dihubungi TribunMuria.com, Senin (11/7/2022) malam.

Proses penanganan kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan itu saat ini sedang dalam penyelidikan, dan masih berjalan proses hukumnya.

"Ya benar proses hukumnya masih berjalan," jelas dia.

Diketahui, sebelumnya seorang oknum dokter spesialis anestesi berinisial AM (44) warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dilaporkan ke Polsek Kaliwungu.

Oknum dokter tersebut, dilaporkan ke polisi setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar bersama perempuan bersuami berinisial PR (36) pada hari Selasa (5/7/2022) malam. 

Pelapor diketahui seorang pengusaha properti bernisial DSM warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Kuasa Hukum pelapor, Slamet Riyadi mengatakan, dokter anastesi yang bertugas di RSUD tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kaliwungu pada Kamis (7/7/2022). 

Dokter tersebut, dilaporkan atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan dengan istri sah pelapor.

"Dokter yang sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat perselingkuhan dengan istri klien kami berinisial PR," katanya.

Menurutnya, dokter yang melakukan perselingkuhan itu, telah melanggar hukum, melanggar kesusilaan, melanggar sumpah kode etik dokter, melanggar norma agama dan  norma sosial di masyarakat. 

Menurutnya, kasus perselingkuhan yang dilakukan dokter dengan istri pelapor tersebut sudah memiliki bukti yang cukup. 

Kedua belah pihak, sambung dia, sudah sama-sama mengakui melakukan perselingkuhan di hotel tersebut. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved