Penangkapan MSAT
321 Santri & Simpatisan Gus MSAT Ikut Ditangkap Polisi, 5 Orang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
320 Santri & Simpatisan Gus MSAT Ikut Ditangkap Polisi, 5 Orang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara pendukung gus msat ditangkap polisi gus msat
4. Akan diadili di Surabaya
Dalam waktu dekat tersangka bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, atau tidak disidangkan sesuai dengan locus delicti insiden kejadian di Kabupaten Jombang.
Mengapa demikian, Kajari Jombang Tengku Firdaus mengungkapkan, keputusan tersebut, didasarkan pertimbangan aspek kondusivitas keamanan tempat persidangan.
Upaya memindahkan lokasi persidangan terhadap MSAT, sudah dilakukan oleh pihak Kejari Jombang dengan mengajukan surat ke Ketua Mahkamah Agung (MA) RI.
"Kali ini didasarkan ketentuan pasal 85 KUHP. Atas dasar pertimbangan tersebut, Ketua MA RI menetapkan dengan keputusan nomor 170/KMA/SK/V/2022 tertanggal 31 Mei 2022, tentang penunjukan PN Surabaya untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama MSAT atau M Subchi," ungkap Firdaus.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menegaskan, pelimpahan tersangka sebagai bentuk proses tahap ke-2, setelah berkas dinyatakan P-21, atas kasus MSAT, secara resmi telah dilakukan pada pukul 08.30 WIB, Jumat (8/7/2022).
"Secara administrasi kita telah menyerahkan tahap ke-2, tersangka dan barang bukti. Kemudian diterima langsung oleh JPU sekaligus disaksikan dengan Pak Aspidum, dan Kajari Jombang."
"Mendasari pasal 8 ayat 3, tahap kita telah melaksanakan kewajiban sebagai penyidik untuk menyerahkan tersangka dan BB," ujar Kombes Pol Totok.
Mas Bechi tampak mengenakan kaus polo berkerah warna hitam.
Kepalanya tertunduk seperti sangaja menghindari sorotan lensa kamera awak media.
Sedangkan kedua pergelangan tangannya terbonggol.
Sayang, ia memakai masker medis warna biru.
Sehingga ekspresi wajahnya, tak begitu jelas tampak.
Namun selama digelandang petugas Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, MSAT tampak lemas melangkahkan kakinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Ditetapkan Tersangka, Dianggap Halangi Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/gus-msat-cabul-gus-cabul.jpg)