Pungli Kios Pasar Wulung
2 ASN Dindagkop UKM Blora Diperiksa Polisi, Dugaan Pungli Jual-Beli Kios Pasar Wulung Rp800 Juta
2 oknum ASN Dindagkop UKM Blora Diperiksa Polisi, Dugaan Pungli Jual Beli Kios Pasar Wulung Rp800 Juta. oknum asn blora terlibat pungli rp800 juta
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Ditambahkannya, termasuk pengelola pasar juga sudah dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku-pelaku yang diduga itu, jadi kita mengarah ke tersangka dengan dasar kita menggelar gelar perkara," terangnya.
AKP Setiyanto juga menyampaikan untuk kendala sementara tidak ada.
"Semua yang kita undang dari pedagang dan dindagkop pro aktif memberikan keterangan dengan kooperatif dan lancar," paparnya.
Terkait ruko, lanjut Setiyanto, tetap digunakan para pedagang dengan aktivitas seperti biasa.
"Kami tidak melakukan istilahnya status quo atau menyegel. Masih digunakan pedagang untuk mencari nafkah," jelasnya.
Disinggung soal penetapan tersangka, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukyi untuk memperkuat hal tersebut.
"Kami belum menetapkan tersangka, karena kami harus mengumpulkan alat-alat bukti yang ada. Dari keterangan beberapa saksi kemungkinan adanya kerugian-kerugian yang belum terungkap," terangnya.
Sebagai informasi, mencuatnya kasus dugaan adanya punggutan liar (pungli) ini bermula dari adanya pedagang yang mengaku ditarik pungutan oleh oknum petugas pasar yang besarannya bervariasi.
Yakni, antara 45-50 juta rupiah per toko atau perkiosnya.
Padahal pembanguan toko itu, oleh pemerintah digratiskan tidak membayar sama sekali, namun oleh oknum petugas diperjual belikan. (kim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/kios-pasar-wulung-blora-3.jpg)