Kriminal dan Hukum
Tok! Reaksi Bupati Banjarnegara Non-aktif Budhi Sarwono setelah Diputus Hukuman 8 Tahun Penjara
Tok! Bupati Banjarnegara Non-aktif Budhi Sarwono Dihukum 8 Tahun Penjara, Begini Reaksinya
Penulis: Budi Susanto | Editor: Yayan Isro Roziki
Saat jaksa menayakan siapa yang mengelola PT Bumi Rejo Grub dan mekanisme pelaporan perusahaan, Susi mengaku seluruh rekening perusahaan dikelola oleh Susi atas arahan Bupati Banjarnegara non aktif, Budhi Sarwono.
"Benar seperti yang ada di BAP, baik mekanisme pelaporan perusahaan, rekening perusahaan PT Bumi Rejo Grub, hingga proyek, langsung diarahkan oleh Budhi Sarwono," katanya saat menjadi saksi.
Susi juga mengatakan, komunikasi Budhi Sarwono dengannya acap kali melalui pesan singkat.
"Biasanya saya komunikasi dengan Pak Budhi Sarwono melalui sms," jelasnya.
Dalam persidangan juga terungkap, walaupun Budhi Sarwono sudah menjabat Bupati Banjarnegara, namun ia masih aktif dalam pengurusan PT Bumi Rejo Grub.
Dinilai janggal
Hal tersebut dirasa oleh majelis hakim sedikit janggal, lantaran nama Budhi Sarwono tidak tercantum dalam struktural PT Bumi Rejo Grub.
Menurut Susi, sejak Budhi Sarwono menjadi Bupati, pengendali perusahaan diserahkan kembali kepada ayahnya yaitu Soegeng Budhiarto.
"Karena Soegeng Budhiarto sudah lanjut usia, akhirnya Budhi Sarwono membantu mengurus perusahaan."
"Jadi saya anggap Budhi Sarwono sebagai atasan di perusahaan," jelasnya. (*)