Berita Pati

Video Wali Murid SDN Dukuhseti 02 Pati Protes Tanah Sekolah Diambil Balai Desa

Sengketa Lahan SDN Dukuhseti 02 Pati, Muncul Tagar #WaliMuridMelawan, Siswa Diminta Mogok Sekolah

TRIBUNMURIA.COM, PATI – Berikut Video Wali Murid SDN Dukuhseti 02 Pati Protes Tanah Sekolah Diambil Balai Desa.

Sejumlah wali murid dan anggota komite SDN Dukuhseti 02, Desa/Kecamatan Dukuhseti, melakukan aksi protes terkait sengketa lahan sekolah yang digunakan untuk perluasan lahan balai desa, Selasa (17/5/2022).

Di gerbang sekolah, mereka memasang karton putih bertuliskan tuntutan agar lahan yang sudah dipondasi untuk keperluan perluasan balai desa dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas sekolah.

Ada pula tuntutan untuk menyelesaikan status tanah SD yang saat ini masih jadi sengketa.

“Lindungi hak pendidikan dan prestasi anak-anak kami. #WaliMuridMelawan #AnakButuhFasilitas,” begitu bunyi salah satu tulisan protes.

Di tengah lapangan sekolah, terdapat tulisan besar dari cat putih, “Mosok Prestasi Diijoli Lahan Parkir? (Masa prestasi ditukar dengan lahan parkir)”.

Memang, informasi yang beredar, tanah seluas 7,10 x 20 meter yang dahulu merupakan bagian dari lapangan olahraga SD tersebut hendak dijadikan lahan parkir sepeda motor balai desa.

Di sekeliling area tanah tersebut telah dibangun batas berupa pondasi.

Ketua Komite SDN Dukuhseti 02 Yong Sumarsono mengatakan, pembuatan pondasi di tanah tersebutmengganggu kegiatan di sekolah.

“Kegiatan di SD sangat terganggu karena lokasi itu sangat kami butuhkan, lapangan tidak cukup, bahkan di situ ada lokasi olahraga lompat tinggi juga,” kata dia.

Menurut Yong, berkurangnya area lapangan SD membuat kegiatan olahraga jadi terganggu.

Terutama olahraga sepak takraw yang selama ini menjadi andalan dan telah membuahkan banyak prestasi.

Yong mengaku, pihaknya sudah dua kali dipanggil, difasilitasi oleh pemerintah kabupaten untuk musyawarah tentang sengketa tanah. Namun, menurutnya belum ada titik temu.

“Tapi tahu-tahu datang orang dari dinas (pendidikan), camat, dan kades, untuk mengukur dan meminta tanda tangan dari kepala sekolah. Katanya mau dibuat parkir untuk balai desa."

"Saya selaku komite menuntut kepala sekolah supaya tanda tangannya dicabut, tanah dikembalikan pada pemilik semula, yaitu SDN Dukuhseti 02,” ujar dia.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved