Kriminal dan Hukum

Warga Banjarnegara Ubah Minyak Goreng Curah Jadi Kemasan Premium, Segini Keuntungan yang Didapat

Warga Banjarnegara Ubah Minyak Goreng Curah Jadi Kemasan Premium, Segini Keuntungan yang Didapat. kini ditangkap polisi

Dok Ditreskrimsus Polda Jateng
Kolase: Foto minyak goreng kemasan berlabel merek Kelapa Mas dan petugas kepolisian menunjukkan sebagian barang bukti. 

"Serta pasal 142 jo pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf a UU RI No. 8 th 1999 tentang perlindungan konsumen," tandasnya.

Untung Rp5.300 per botol

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, modus kejahatan yang dilakukan FS adalah mencari keuntungan banyak dari volume dan harga jual.

Minyak goreng curah harga per jerigen isi 25 kg dibeli seharga Rp380.000, atau Rp15.200 per kilogram . 

Setelah dikemas dalam botol bermerk dijual Rp20.500 dan keuntungan per botol yang diperoleh sebesar Rp5.300.

"Keuntungan dari volume, karena hitungan dalam 1kg = 1.200 mililiter, padahal dikemas dalam botol hanya 950 mililiter, sehingga per botol mendapatkan sisa kelebihan volume/netto migor 250 mililiter," tutur dia.

Menurut Iqbal, FS memanfaatkan  situasi kelangkaan migor curah dengan melakukan perbuatan curang.

Pelaku sengaja menggunakan label minyak goreng resmi agar memiliki nilai jual tinggi.

"Namun isinya minyak goreng curah yang tidak sesuai standar merk yg digunakan."

"Dia juga sengaja mencetak label palsu dengan cara bikin sendiri, dan beli online melalui facebook," jelasnya.

Kabidhumas memberikan apresiasi atas info masyarakat  sehingga kejahatan FS bisa terungkap.

"Ungkap kasus dilakukan sekitar seminggu. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat," tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved