Berita Kudus
Antisipasi Kericuhan Pilkades Serentak di Tujuh Desa, Polres Kudus Terjunkan 600 Personel
Antisipasi Kericuhan Pilkades Serentak di Tujuh Desa, Polres Kudus Terjunkan 600 Personel
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kepolisian Resor (Polres) Kudus menerjunkan 600 personel polisi daam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di tujuh desa pada hari Rabu (30/3/2022) mendatang.
Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan, pihaknya siap menerjunkan kekuatan gabungan untuk pengamanan Pilkades serentak di tujuh desa.
"Pengamanan dilakukan pada beberapa titik yang memiliki euforia cukup besar," jelas dia, Sabtu (26/3/2022).
Kapolres juga mengimbau agar calon kepala desa tidak melakukan pengerahan massa yang dapat berdampak kericuhan.
Baca juga: Pilkades Serentak Kudus, Bupati Hartopo Minta Warga Pilih karena Programnya, Bukan Uangnya
Baca juga: Pemkab Kudus Akan Kawal Pilkades di 7 Desa Agar Berjalan Tertib dan Lancar
Baca juga: 24 Desa di Jepara Gelar Pilkades pada Akhir 2022, Bupati Andi: Lebih Rawan Konflik dari Pilkada
"Kami imbau calon kades tidak mengarahkan kegiatan yang mengundang massa," ujar dia.
Setiap kepala desa juga, kata dia, diminta agar siap kalah saat pesta demokrasi tersebut telah usai.
"Harus siap kalah, kalau menang sudah pasti siap. Tapi kalau kalah belum tentu siap," ujar dia.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Dian Noor Tamzis menyampaikan akan mengawal pelaksanaan Pilkades di tujuh desa dapat berjalan tertib dan lancar.
Tujuh desa yang akan melaksanakan Pilkades itu yakni Desa Mejobo, Hadiwarno, Loram Kulon, Undaan Lor, Ternadi, Langgardalam, dan Kaliputu.
"Ada satu lagi sebenarnya di Desa Kirig, tapi di sana PAW jadi hanya akan melaksanakan musyawarah desa (Musdes)," ujar dia.
Rencananya pelaksanaan Pilkades digelar pada tanggal 30 Maret 2022 mendatang secara serentak.
"Pelantikannya rencana akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2022," ujar dia.
Dia berharap, kepala desa terpilih dapat menjalankan pemerintahan desa yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik untuk melayani warga masyarakat.
"Kepala desa yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah yang sudah diberikan," jelas dia. (raf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Kapolres-Kudus-AKBP-Wiraga-Dimas-Tama-depan-dan-Kabagops-Polres-Kudus-Kompol-Catur-Adhi.jpg)